PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui biro pembangunan, saat ini menyiapkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat.
"Pemprov Riau bentuk tim sosialisasi tol Pekanbaru-Rengat untuk pembayaran ganti rugi tanah."
"Kami belum dapat informasi siapa Pimpro untuk pembangunan tol Pekanbaru -Rengat. Jadi belum bisa melakukan sosialisasi. Tapi, kalau untuk tim sudah disiapkan," kata Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Aryadi, Rabu (10/2).
Aryadi mengatakan, sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat tersebut, pihaknya masih menunggu siapa pimpinan proyek (Pimpro) pembangunan jalan tol tersebut.
Biasanya Pimpro pembangunan jalan tol akan ditunjuk untuk bertanggungjawab pada dua seksi jalan. Pihaknya memprediksi, pada ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat akan ada tiga sampai empat Pimpro.
"Biasanya satu Pimpro itu bertanggungjawab atas dua seksi, kalau panjang jalan tol Pekanbaru-Rengat itu 200 KM, maka bisa saja Pimpronya tiga atau empat," ujarnya.
Untuk diketahui, jalan tol Pekanbaru-Rengat akan dibangun dengan panjang 206 kilometer, melewati 41 desa atau kelurahan 13 kecamatan dan tiga kabupaten di Provinsi Riau.
Sementara pembayaran ganti rugi kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat kini sudah dimulai.
Tol Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru tahap pertama berlangsung pada Jumat 13 Oktober 2023.
Proses penyerahan ganti rugi ini berlangsung di Kantor Camat Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Terdapat sembilan penerima yang menerima pembayaran ganti rugi. Sementara jumlah bidang tanah dalam proses ganti rugi ini sebanyak sepuluh bidang tanah.
"Jangan melayani pihak yang hendak memotong pembayaran hak ganti rugi ini," sebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Doni Syafrial.
Doni mengingatkan supaya penerima pembayaran ganti rugi jangan mudah percaya dengan pihak yang mau memotong uang ganti rugi. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya pemotongan bagi penerima ganti rugi.
"Itu uang bapak ibu sekalian. Jangan percaya ada pihak yang mau memotong uang ganti rugi bapak ibu nanti. Ini semua murni hak dari ibu," ujarnya.
Dirinya mengimbau masyarakat yang belum menerima ganti rugi jangan khawatir. Ia memastikan seluruh persyaratan sedang dipersiapkan untuk diteruskan ke Kementrian Keuangan.
Doni menyadari memang ada sejumlah persyaratan administrasi ganti rugi yang belum lengkap. Kondisi ini karena terjadi perubahan akibat pemekaran wilayah kelurahan dan kecamatan.
"Kami terus kordinasi dengan camat dan lurah, agar persyaratan ini bisa dilengkapi segera, agar bisa dilakukan pembayaran," sebutnya.
Dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak resah. Karena ganti rugi tanah bakal segera diproses uang yang masuk ke rekening merupakan uang milik masyarakat. Tentunya sesuai aturan yang berlaku.
PPK BPJN pada Kementerian PUPR, Eva Monalisa menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi kali ini untuk tahap awal. Ia memastikan memastikan tidak ada pemotongan. (*)
Tags : tol pekanbaru-rengat, pembangunan jalan tol, ganti rugi tanah jalan tol, gati rugi tanah jalan tol tanpa pemotongan,