PEKANBARU - Pemprov Riau masih menyisakan utang atau tunda bayar dari Tahun Anggaran 2024 yang seharusnya dibayarkan pada APBD Perubahan 2025.
"Pemprov Riau masih sisakan utang tunda bayar."
"Ada SILPA tahun 2025, nilainya sekitar Rp153 miliar," ungkap Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan Syahputra, Rabu (7/1).
Pemprov Riau tercatat mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp153 miliar.
Masih adanya tunda bayar disebabkan karena realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Sehingga berdampak pada pembayaran kewajiban Pemprov Riau.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto membenarkan bahwa masih terdapat sisa tunda bayar dari tahun 2024 yang harus diselesaikan pada tahun 2026 ini.
"Memang ada tunda bayar, dari Rp900 miliar masih ada lebih kurang Rp100 miliar rupiah lebih," ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku masih melakukan pengecekan lebih lanjut ke Pemprov Riau terkait kendala pembayaran tersebut.
"Kita tidak bisa pastikan, apakah belum tersalurkan atau memang duit tidak ada kita belum tahu," sebutnya.
Meski adanya tunda bayar, dirinya bersyukur karena Pemprov Riau telah membayarkan utang sebesar Rp80 persen lebih dari total tunda bayar.
Hal tersebut dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026.
Namun tantangan keuangan kembali muncul karena adanya pemotongan transfer ke daerah pada tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun.
Akibatnya, APBD Riau mengalami penurunan dari sebelumnya Rp9,4 triliun menjadi Rp8,3 triliun.
Tags : berutang, pemprov berutang, pemprov riau, pemprov sisakan utang, utang tunda bayar, News,