PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu izin dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), untuk melantik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil evaluasi beberapa waktu lalu.
Total ada enam kepala OPD yang sebelumnya dilakukan evaluasi.
Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau Taufiq OH mengatakan, sebelum melakukan pelantikan tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari pihak Kemendagri.
Setelah Pertek tersebut keluar, baru pihaknya dapat melakukan pelantikan pejabat yang dimaksud.
“Kami masih menunggu Pertek dari Kemendagri untuk melantik kepala OPD hasil evaluasi itu,” katanya, Senin.
Dijelaskan Taufiq, adapun enam kepala OPD yang menjalani evaluasi tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Mamun Murod, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat.
Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Imron Rosyadi dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Evarefita.
“Namun, dari enam kepala OPD tersebut ada yang sudah mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada, yakni pak Herman,” ujarnya.
Disebutkan Taufiq, jika nantinya Pertek untuk pelantikan kepala OPD tersebut sudah keluar. Maka pihaknya akan langsung melakukan pelantikan, kemudian terhadap jabatan kepala OPD yang kosong, setelah pelantikan baru akan dibuka seleksi atau asesment.
“Namun, sebelum dilakukan asesment, pejabat hasil evaluasi itu harus dilantik terlebih dahulu. Baru nanti akan diketahui jabatan kepala OPD mana saja yang kosong,” sebutnya.
Dipaparkan Taufiq, saat ini di beberapa OPD dilingkungan Pemprov Riau juga masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Penunjukan Plt tersebut karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada, dan ada juga yang tersangkut masalah hukum.
“Ada juga beberapa OPD yang masih dijabat Plt, seperti Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Kemudian, Sekwan DPRD Riau, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau. Ini nantinya juga akan dilakukan seleksi,” jelasnya.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa pemerintah masih berkonsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024.
Bima menyebut konsultasi saat ini masih dilakukan dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), serta Presiden. Apalagi, saat ini sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 masih bergulir di MK.
Menurut Bima, pemerintah baru akan membahas soal jadwal pasti rencana pelantikan kepala daerah baru pada 2025 yang akan jatuh pada esok lusa.
"Nanti kita awal tahun kelihatannya akan fokus kepada pembahasan tentang jadwal yang pasti. Sekarang ini masih dikonsultasikan dulu," ungkap Bima kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/12).
Mantan Wali Kota Bogor itu mengungkapkan pemerintah menginginkan pelantikan untuk ratusan kepala daerah di Indonesia dilakukan secara serentak. Namun, beberapa peserta Pilkada Serentak 2024 masih mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Pemerintah, terang Bima, akan menunggu proses di MK rampung kendati terdapat beberapa daerah yang tidak mengajukan PHPU. Misalnya, Pilkada Jakarta.
"Jadi jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi di antara pimpinan, terutama Bapak Presiden dan MK," tuturnya.
Untuk diketahui, KPU menggelar Pilkada Serentak 2024 di 545 daerah secara keseluruhan. Secara terperinci, Pilkada diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Dilansir dari situs resmi MK, terdapat total 313 permohonan PHPU yang masuk. Secara terperinci, total PHPU itu terbagi menjadi 23 sengketa pilkada gubernur, 241 untuk bupati dan 49 wali kota. (*)
Tags : pelantikan kepala daerah, pekanbaru, pemprov riau tunggu kemendagri, 6 kepala opd belum dilantik,