Ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda Riau sejak Maret 2020 lalu, masyarakat memerlukan bantuan karena terimbas ekonomi.
PEKANBARU - Wabah Covid-19 membuat masyarakat tidak bisa beraktifitas normal seperti sebelumnya membuat perekonomian ikut terdampak.Melihat kejadian ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu ke masing-masing kabupaten kota. Namun kenyataannya penyaluran dana BLT tak sesuai harapan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengungkapkan, tahun 2020 Pemprov Riau mengalokasikan anggaran BLT sebesar Rp191 miliar lebih untuk 212 ribu lebih masyarakat Riau yang terdampak Covid-19. Masing-masing masyarakat menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Namun dari total anggaran yang disiapkan yang ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota hanya sebesar Rp177 miliar lebih.
Sebab tidak semua daerah saat itu mengusulkan bantuan secara penuh, selama tiga bulan. "Waktu itu kan BLT yang disediakan Pemprov untuk tiga bulan. Tapi ada kabupaten/kota yang mengusulkan bantuan tidak penuh tiga bulan. Ada yang hanya dua bulan dan ada juga yang satu bulan. Seperti Bengkalis hanya satu bulan," katanya pada media, Senin (25/1).
Dari total anggaran Rp177 miliar yang ditransfer ke daerah tersebut, tidak semuanya disalurkan ke masyarakat sebagai penerima bantuan. "Sampai awal tahun 2021, realisasi penyaluran BLT dari kabupaten/kota ke masyarakat baru Rp112 miliar. Jadi masih ada sisa dana yang belum disalurkan kepada masyarakat oleh kabupaten kota," ujarnya.
Jika dihitung dengan jumlah dana yang disalurkan ke kabupaten kota sebesar Rp 177 miliar sementara realisasi sebesar Rp 112 miliar. Maka masih ada sisa dana sebesar Rp 65 miliar lagi yang tidak tersalurkan ke masyarakat. Namun Indra tidak menjelaskan kabupaten kota mana saja yang belum merealisasikan 100 persen BLT kepada masyarakatnya sehingga terancam harus dikembalikan. Jika merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bantuan sosial Covid, maka dana BLT yang tidak terealisasi penyalurannya wajib dikembalikan ke kas daerah Pemerintah Provinsi Riau. "Batas waktu penyaluran dana itu kan sampai 31 Desember 2020. Kami sudah ingatkan bupati/walikota untuk segera mengembalikan dana itu, kita sudah mengirimkan surat," katanya.
Pemprov minta dana BLT dikembalikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengirimkan surat kepada pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk segera mengembalikan uang BLT yang tidak tersalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19. "Sampai awal tahun 2021, realisasi penyaluran BLT dari kabupaten/kota ke masyarakat baru Rp112.713.300. Artinya ada sisa dana yang belum disalurkan kepada masyarakat," kata Indra.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dana BLT yang tidak terealisasi penyalurannya wajib dikembalikan ke provinsi Riau. "Untuk batas waktu penyaluran dana itu kan sampai 31 Desember 2020. Kami sudah ingatkan bupati/walikota untuk mengembalikan dana itu dengan mengirimkan surat," katanya.
Jumlah penerima BLT Pemprov Riau sebanyak 212.893 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah alokasi dana sebesar Rp191.603.700. Masing-masing masyarakat menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. Anggaran BLT ini dari pergeseran APBD Riau tahun 2020 sebesar Rp 474,3 miliar yang diposkan di Belanja Tak Terduga (BLT). "Ada kabupaten/kota yang mengusulkan bantuan tidak penuh tiga bulan. Ada yang hanya dua bulan dan ada juga yang satu bulan," terangnya menambahkan total anggaran Rp177 miliar yang ditransfer ke daerah tidak semuanya terealisasi atau dibagikan pemerintah kabupaten/kota ke masyarakat.
Warga lapor dana BLT dipotong
Terkait adanya laporan warga ada pemotongan dana BLT, Pemprov Riau memastikan tidak ada pemotongan terkait BLT yang diterima warga tak mampu. Pemprov Riau juga telah berkomunikasi dengan berbagai pihak. "Kita sudah menerima laporan adanya pemberian BLT yang tidak utuh ke masyarakat penerima. Intinya tidak ada pemotongan dari manapun, ini hanya persoalan teknis," kata Asisten I Pemprov Riau, Ahmad Syah Harofie.
Ahmad menjelaskan, sesuai dengan Pergub Riau, BLT disalurkan ke warga Rp 300 ribu per KK. Penyalurannya selama tiga bulan itu dilakukan melalui pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Riau sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pekanbaru, kejaksaan, dan polisi soal adanya laporan penerimaan BLT yang tidak utuh di Pekanbaru. Ahmad memastikan tidak ada pemotongan. "Kita sudah melakukan pertemuan terkait masalah penerimaan yang tidak utuh. Tidak ada pemotongan dari kami dan dari Pemkot Pekanbaru. Sudah disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada Rp 300 per KK," kata Ahmad.
Justru Ia melihat adanya kejanggalan pada saat dana bantuan disalurkan lewat bank. "Pihak bank menganggap masyarakat penerima BLT bagian dari nasabah baru mereka. Sehingga dana BLT tidak bisa ditarik seluruhnya. Di sinilah masalahnya. Dan itu aturan di bank tersebut," kata Ahmad.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan dalam rapat koordinasi. Telah ada kesepakatan kekurangan BLT akan kembali disalurkan pihak bank. "Nanti akan disalurkan lagi pada penerimaan kedua. Jika dalam penerimaan misalkan kurang Rp 50 ribu, maka bulan depan akan disalurkan menjadi Rp 350 ribu. Dalam persoalan ini sama sekali tidak ada pemotongan, ini hanya persoalan teknis saja. Ada tiga bank tempat penyaluran, dua bank lagi tak ada masalah," katanya. (*)
Tags : penyaluran BLT, pandemi Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT),