PEMPROV RIAU (Pemerintah Provinsi Riau) berhasil memperoleh penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Pemprov Riau berada pada peringkat pertama dengan nilai 98,12 atau terbaik se-Indonesia untuk kategori Pemprov.
Gubernur Syamsuar mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di masa yang akan datang. Apalagi, peningkatan pelayanan publik menjadi komitmen mantan Bupati Siak dua periode ini.
Hal itu disampaikan Syamsuar usai teken MoU dengan Ombudsman RI dalam rangka sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Riau, berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, seperti dirilis MCR, Kamis (12/5/2022).
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, Syamsuar berharap petunjuk dan nasehat Ombudsman terhadap hal-hal yang dianggap belum baik dan kemudian akan dilakukan perbaikan.
"Dengan penghargaan dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih yang diberikan beberapa waktu lalu menjadi motivasi untuk kami bekerja lebih baik dimasa akan datang," ucap Syamsuar.
Di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih turut bersuka cita atas penghargaan yang telah diperoleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Selamat atas prestasi yang sudah dicapai, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu untuk lebih giat bekerja dimasa yang akan datang," harap Najih. (*)
Tags : Pemprov Riau, Penghargaan Standar Pelayanan Publik 2021, Penghargaan dari Ombudsman RI,