Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius tangani persoalan anak putus sekolah dengan memunculkan aplikasi Sipantas.
PEKANBARU - Melalui aplikasi Sistem Adminsitrasi Pendataan Anak Tidak Sekolah (Sipantas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius menangani persoalan anak putus sekolah.
"Pemprov Riau serius tangani persoalan anak putus sekolah."
"Kami berharap kepada semua perangkat daerah yang hadir pada hari ini dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melaunching Aplikasi Sipantas di Gedung Daerah Balai Serindit dirilis mediacenter.riau.go.id, Kamis (1/9).
Aplikasi Sipantas ini singkatan dari Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah. Aplikasi ini bisa dipakai untuk mendata, verifikasi dan validasi serta memfasilitasi anak tidak sekolah di Provinsi Riau untuk mendapatkan pendidikan.
Launching aplikasi ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Satuan Tugas Penanganan Anak Putus Sekolah (Satgas Pantas) Provinsi Riau dan launching Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan atau Sijari Mantap.
Gubernur Riau katakan bahwa aplikasi Sipantas ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemprov Riau bersama stakeholder dalam upaya percepatan penanganan anak putus sekolah. Dirinya menyebut aplikasi Sipantas bertujuan agar masyarakat mudah mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan (Disdik) Riau.
Anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional. "Kami berharap kepada semua perangkat daerah yang hadir pada hari ini dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini," sebut Syamsuar.
"Besar harapan kami agar jumlah anak yang tidak sekolah ini dari tahun ke tahun semakin berkurang," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pahmijan menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta didukung oleh Satgas Pantas Provinsi Riau menyiapkan aplikasi Sipantas untuk pendataan, verifikasi data dan memfasilitasi anak tidak sekolah.
Dijelaskan Pahmijan yang juga Ketua Satgas Pantas Provinsi Riau ini bahwa masyarakat dapat mengakses langsung dan yang terdaftar akan didata di Dapodik yaitu Data Pokok Pendidikan Kementerian Nasional.
Sehingga, lanjut Pahmijan melalui pendataan ini, anak tidak sekolah yang teridentifikasi bisa melanjutkan pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal serta menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau. (*)
Tags : Pemprov Riau Tangani Persoalan Anak Putus Sekolah, Sistem Adminsitrasi Pendataan Anak Tidak Sekolah, Pemprov Jalankan Sipantas,