Headline News   2026/02/11 14:3 WIB

Pemprov Riau Batasi Sejumlah Pos Belanja Disetiap OPD, 'yang Kebijakannya Bikin Situasi Tambah Kering'

Pemprov Riau Batasi Sejumlah Pos Belanja Disetiap OPD, 'yang Kebijakannya Bikin Situasi Tambah Kering'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau menyisir sejumlah pos-pos belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Belanja makan minum (mami) dan perjalanan dinas terkena imbas yang paling signifikan. Ada OPD yang mengalami blokir belanja mencapai Rp 12 miliar.

Kebijakan blokir anggaran belanja APBD 2026 yang ditempuh dilakukan sejak Senin hingga Selasa (10/2/2026) kemarin, seluruh OPD telah melaporkan usulan pemblokiran belanja lewat pertemuan di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. 

Empat pejabat OPD Pemprov Riau yang dikonfirmasi menyebut, pemblokiran juga berimbas pada kegiatan perjalanan dinas. 

"Selain memblokir anggaran belanja makan minum alias 'mami', kegiatan perjalanan dinas pun ikut dipangkas. Termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK)," kata pejabat tersebut, Selasa (10/2). 

OPD pun kini mulai menyiasati pengurangan penggunaan kertas dengan mengoptimalkan sistem kerja dan pelaporan digital (e-paper). 

Seorang pejabat OPD Pemprov Riau mengungkap, semua kegiatan kini diblokir, kecuali belanja rutin yang bersifat wajib.

Ia menyatakan, kebijakan blokir mandiri anggaran sudah pernah disampaikan pada awal Januari lalu, sehingga seluruh OPD sudah menyiapkan diri. 

"Jadi sifatnya, kalau nanti sudah ada duit, maka blokir itu bisa dibuka dan melalui monitoring. Jadi ini untuk melihat dulu kondisi pendapatan daerah. Kalau sudah bagus, kemungkinan blokirnya bisa dibuka," jelasnya. 

Menurut pejabat Pemprov Riau lainnya, pemblokiran belanja sebagai langkah preventif mencegah membengkaknya defisit anggaran, jika realisasi pendapatan meleset dari asumsi dalam APBD 2026. Apalagi, saat ini masih terjadi tunda bayar kegiatan 2025.

"Kemungkinan fokusnya untuk penyelesaian tunda bayar 2025 dulu. Jadi, kegiatan OPD didisplinkan untuk mencegah pengeluaran lebih besar," jelasnya. 

Meski demikian, sejumlah pejabat OPD berharap kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan tematik atau teknis, tidak diblokir. 

"Karena kegiatan pelatihan itu sangat penting dalam pelayanan publik. Kalau kegiatan lain mungkin masih bisa ditunda," jelasnya. 

Pemprov juga melakukan kebijakan blokir anggaran belanja APBD 2026.

Kebijakan blokir anggaran ini berlangsung di tengah makin sempitnya ruang fiskal daerah setelah pengesahan APBD 2026 yang hanya sebesar Rp 8,32 triliun, imbas pemangkasan signifikan dana transfer pusat ke daerah.

Jurang defisit fiskal diduga tengah membayang-bayangi keuangan Pemprov Riau tahun ini. 

Pemblokiran belanja 2026 ini terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Namun belum diketahui berapa total anggaran yang akan diblokir dan jenis kegiatannya. 

Kabar pemblokiran belanja diketahui lewat sepucuk surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi bertarik 6 Februari 2026.

Surat bernomor B/36/900.1/2026 tersebut, ditujukan ke seluruh Kepala OPD perihal penyampaian usulan blokir anggaran atas belanja tahun anggaran 2026.

"Dipandang perlu dilakukan kebijakan pembatasan/ efisiensi belanja melalui blokir anggaran," demikian petikan isi surat Syahrial Abdi, Minggu (8/2/2026) sore. 

Terkait kebijakan tersebut, Syahrial meminta agar Kepala OPD menyampaikan usulan blokir anggaran kepada Sekda melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Adapun besaran usulan blokir belanja sebelumnya telah dibahas oleh OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lewat rapat pada pekan keempat Januari 2026 lalu di Kantor Bappeda Riau. 

"Usulan sebagaimana dimaksud, disertai dengan surat pernyataan komitmen pelaksanaan blokir anggaran," demikian arahan Syahrial Abdi. 

Syahrial meminta agar surat usulan pemblokiran anggaran dan surat pernyataan komitmen pelaksanaan blokir anggaran paling lambat diterima pada Senin (9/2/2026) melalui Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Riau. 

Pemprov Riau telah menjadwalkan rapat pembahasan blokir belanja anggaran 2025 mulai Senin besok hingga Selasa (10/2/2026) kemarin.

Pertemuan itu akan diikuti oleh pimpinan 37 OPD Pemprov Riau secara bergantian di ruang rapat Sekdaprov Riau. 

Belum diketahui berapa total dan jenis belanja yang diajukan blokir mandiri di setiap OPD Pemprov Riau. Penyebab kebijakan blokir belanja ini juga belum diketahui secara pasti. 

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, sejak Sabtu pekan lalu.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto sebelumnya telah mengirim sinyal agar para pejabat sensitif terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.

Ia menekankan agar para pejabat bekerja ekstra untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, terutama dari tiga OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas ESDM. Para pejabat juga diwanti-wanti akan dicopot dan diberi batas waktu 6 bulan untuk menunjukkan kinerjanya. (*)

Tags : Pemprov Riau, Belanja Disetiap OPD, Blokir Anggaran, Blokir Belanja, Pemprov Riau, News,