Riau   2024/06/11 23:19 WIB

Pemprov Riau Tekan Angka Kemiskinan untuk Capai Target PPKE

Pemprov Riau Tekan Angka Kemiskinan untuk Capai Target PPKE

PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Pemerintah pusat maupun daerah saat ini terus berupaya menekan angka kemiskinan guna mencapai target dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Indonesia menjadi 0 persen.

Hal tersebut juga dilakukan Pemerintah Provinsi Riau di 12 kabupaten kota. Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.

"Meskipun di masa transisi yang amat singkat ini, saya selalu kepala daerah Provinsi Riau berupaya untuk menekan kemiskinan di Riau," kata SF Hariyanto saat Launching Kartu Sosial Berkhidmat 2024, di Gedung Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Senin (10/6/2024).

Dikatakan SF Hariyanto, dalam menekan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,563 triliun.

"Kita alokasikan anggaran Rp1,5 triliun lebih dalam banyak kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat. Salah satunya bantuan sosial dan jaminan sosial, JKN, BPJS Rentan, Bantuan pendidikan, Bantuan sembako, BLT Tunai dengan alokasi anggaran Rp770,43 miliar," jelasnya.

Kemudian peningkatan pendapatan melalui program pemberdayaan masyarakat, pelatihan, pemberian bantuan alat kelompok tani, peternakan dan perikanan serta Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp71,78 miliar.

"Kita juga melakukan pengurangan kantong kemiskinan melalui pembangunan rumah layak huni sebanyak 305 unit, sanitasi dan lain-lain dengan alokasi anggaran Rp721,20 miliar," imbuhnya.

Salah satu program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Riau adalah melalui Program Bantuan Keuangan Khusus kepada 4.921 Kartu Keluarga. Adapun bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu/KK selama 12 bulan dengan total bantuan sebesar Rp17.713.800.000.

"Untuk diketahui, adapun penerima bantuan di Kota Dumai sebanyak 1.003 KK. Sedangkan bantuannya berjumlah Rp3.610.800.000," pungkasnya. (*)

Tags : kemiskinan, riau, pemprov tekan angka kemiskinan, target ppke,