Riau   2025/11/05 16:50 WIB

Pemprov Riau Tindaklanjuti Evaluasi APBD-P 2025 yang Diterima dari Kemedagri 

Pemprov Riau Tindaklanjuti Evaluasi APBD-P 2025 yang Diterima dari Kemedagri 

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salinan Surat Keputusan (SK) APBD-P Riau 2025 tersebut diterima pada Selasa, 28 Oktober 2025.

"Pemprov Riau tindaklanjuti evaluasi APBD-P 2025." 

“Alhamdulillah evaluasi APBD-P Riau 2025 sudah turun. Setelah ini kami bersama DPRD akan membahas poin-poin rekomendasi dari Kemendagri untuk kemudian disepakati dan ditindaklanjuti. Setelah itu baru dilakukan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Riau 2025 dan pengundangannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Sutan Syahputra.

Ispan Sutan Syahputra menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Kemendagri diterima pada Selasa pagi dan langsung akan ditindaklanjuti bersama DPRD Riau.

Ia menambahkan, proses tindak lanjut hasil evaluasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar APBD-P Riau 2025 segera bisa digunakan.

“Kami berupaya akhir pekan ini sudah bisa dijalankan, paling lambat pekan depan. Artinya, dua atau tiga hari ke depan kita bahas rekomendasi dari Kemendagri,” jelasnya.

Terkait catatan dari Kemendagri, Ispan menyebutkan bahwa rekomendasi yang diberikan bersifat normatif dan tidak ada catatan khusus.

“Seperti biasa, hanya mengingatkan soal target capaian pendapatan dan efektivitas belanja daerah. Tidak ada hal spesifik,” ujarnya.

Dengan turunnya hasil evaluasi ini, Pemprov Riau optimistis realisasi program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2025 dapat segera berjalan, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran. (*)

Tags : anggaran pendapatan belanja daerah perubahan, apbdp, apbdp 2025, pemprov tindaklanjuti evaluasi apbdp 2025, pemprov riau terima evaluasi apbdp dari Kemedagri,