PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mengusulkan kuota penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru sesuai kebutuhan Data pokok pendidikan (Dapodik).
"Pemprov Riau sudah usulkan penerimaan tenaga PPPK Guru."
"Usulan formasi tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru disesuaikan dengan data Dapodik. Dan Alhamdulillah tahun ini kita dapat kuota 7.297 untuk jabatan fungsional guru," kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan dilansir mcr, Sabtu (1/10).
Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelum mengusulkan untuk formasi tenaga PPPK guru, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Disdik Riau, dan didapati jumlah guru honorer yang sudah terdata di Dapodik untuk diusulkan dalam kuota PPPK.
Dari informasi yang pihaknya dapatkan, hingga saat ini hanya tinggal beberapa guru saja yang belum terdaftar di Dapodik.
Karena itu, ia berharap agar para guru yang belum terdaftar di Dapodik agar segera mendaftar.
"Nanti kalau semua sudah terdaftar di Dapodik, jika ada penerimaan tenaga PPPK lagi akan kami usulkan. Informasinya tidak banyak lagi," tambahnya.
Sementara itu, untuk proses seleksi, pihaknya telah menerima simulasi jadwal seleksi CASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru dalam rapat bersama pihak Kemendikbudristek.
Rapat tesebut juga dihadiri pihak Kemenpan-RB dan juga BKN. "Dari rapat tersebut,, kami mendapatkan simulasi jadwal seleksi CASN 2022 untuk jabatan fungsional guru dimulai 5 Oktober 2022 mendatang," sebutnya. (*)
Tags : Pemprov Riau, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Penerimaan Tenaga PPPK Guru, Penerimaan PPPK Sesuai Kebutuhan Dapodik, News,