Linkungan   2026/10/23 11:6 WIB

Penanganan Karhutla untuk Seluas 15.608,37 Hektar Dianggarkan Rp30 Miliar, Dewan: Perlu Dievaluasi Agar Tak Terulang Setiap Tahunnya

Penanganan Karhutla untuk Seluas 15.608,37 Hektar Dianggarkan Rp30 Miliar, Dewan: Perlu Dievaluasi Agar Tak Terulang Setiap Tahunnya

PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka Penyempurnaan Penyesuaian Hasil Evaluasi Kemendagri RI terhadap Ranpeda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2026, diruangan rapat Medium DPRD Riau, Kamis 22 Oktober 2026.

"Bencana karhutla diharap tidak terulang setiap tahun."

"Alhamdulillah tadi kita finalisasi, beberapa evaluasi sudah kita laporkan kepada banggar sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Mendagri melalui sk-nya," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi usai rapat bersama tim Banggar menyampaikan, evaluasi Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Riau sudah ditetapkan oleh Kemendagri RI dan secara resmi sudah dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Sekdaprov, dalam penyesuaian APBD P 2026 ini, Kemendagri RI memberikan beberapa catatan dan poin-poin penting dalam penggunaan anggaran agar betul-betul diperuntukkan untuk kepentingan dan pelayanan masyarakat.

"Contoh misalnya ada kegiatan yang memang harus dikurangi udah kita kurangi, ada kegiatan yang harus disesuaikan perlu penguatan justifikasi atau ada anggaran yang tidak boleh diandalkan itu sudah kita drop," tuturnya.

ia juga mengatakan, poin-poin penting yang juga harus dikurangi yakni pelaksanaan kegiatan-kegiatan seromonial yang sifatnya tidak kepada pelayanan masyarakat.

"Kemudian ada beberapa kegiatan perjalanan dinas yang dianggap tidak memungkinkan dan perlu penyesuaian lagi sampai dengan akhir tahun juga tidak dilakukan," ujarnya.

Kemudian Sekdaprov, Syahrial Abdi juga menyebukan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau menerima bantuan Rp30 miliar dari Presiden Prabowo untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami karhutla dengan intensitas tinggi.

"Kita dapat dukungan anggaran dari Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Dan bantuan anggaran itu juga harus dimasukkan dalam APBD agar bisa dibelanjakan dan itu sudah kita masukkan. Mudah-mudahan ini nanti bisa digunakan," pungkasnya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri meminta, persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi sepanjang 2026 ini jadi catatan dan evaluasi bersama oleh semua pihak.

 

Pasalnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya sebatas memadamkan api tetapi juga bagaimana kemampuan mencegah kebakaran meluas serta melindungi masyarakat dari paparan asap.

Untuk diketahui, Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau secara akumulatif mencapai 15.608,37 hektare sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026.

"Persoalan Karhutla saat ini tentunya sudah menjadi isu nasional yang perlu menjadi catatan dan evaluasi bersama. Kita tidak ingin persoalan karhutla terulang setiap tahunnya," ungkap Edi Basri, Kamis (22/10).

Politisi Gerindra itu menilai, persoalan Karhutla disebabkan berbagai alasan seperti cuaca ekstrem, kemarau panjang, fenomena El Nino, hingga sulitnya medan pemadaman tidak boleh mengesampingkan persoalan mendasar, yakni kesiapan pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla.

"Memang klau kita lihat tahun ini, fenomena El Nino terjadi jauh lebih panjang dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.

"Makanya kondisi kekeringan yang terjadi menjadi salah satu penyebab terjadinya Karhutla lebih besar," tambahnya.

Sementara terkait adanya kritikan tajam dari kalangan mahasiswa yang meminta agar Menteri Kehutanan dipecat dari jabatannya karena tidak mampu menjalankan tanggung menjaga kelestarian dan potensi hutan.

Ia menilai hal tersebut hal yang wajar sepanjang dalih yang disampaikan mendorong kinerja yang lebih baik.

"Kalau menurut kita untuk memecat dan dipecat itukan tergantung otoritas presiden, tetapi kalau aspirasinya dengan dalil evaluasi, mendorong kinerja sah-sah saja," ujarnya.

Pihaknya sepakat, dengan persoalan Karhutla yang terjadi saat ini perlu dilakukan perbaikan kinerja yang lebih baik.

"Bahkan dengan adanya persoalan saat ini kita juga mendorong semangat dan kemampuan untuk bekerja, tapi kalau kiranya tidak mampu tentu dicarikan yang mampu, karena persoalan kehutanan ini memang berat," pungkasnya. (*)

Tags : karhutla, kebakaran hutan dan lahan, penanganan karhutla, anggaran penanganan karhutla, riau, karhutla di riau,