UNESCO telah menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) pada sidangnya ke-14 di Bogota, Kolombia, Kamis 12 Desember 2020 kemairn. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkannya dalam akun Instagram Direktorat Warisan Diplomasi Budaya. "Selamat Tradisi Pencak Silat telah masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO 2019," demikian pengumuman Kemendikbud.
Situs resmi UNESCO juga menyebutkan bahwa tradisi Pencak Silat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Sementara, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra mengatakan, pencak silat resmi masuk daftar warisan budaya dunia tak benda UNESCO, seperti dilaporkan Antara, Jumat (13/12). Disebutkan dalam sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi pencak silat dari Indonesia.
Surya Rosa Putra mengatakan, tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, tetapi juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya. "Pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan," katanya.
Situs resmi UNESCO menjelaskan, selain aspek olah raga, tradisi pencak silat juga mencakup aspek mental-spiritual, pertahanan diri dan artistik. Disebutkan, gerakan dan gaya pencak silat sangat dipengaruhi oleh berbagai elemen seni, yang melibatkan kesatuan tubuh dan gerakan yang sesuai dengan musik yang menyertainya. Menurut UNESCO, istilah 'pencak' lebih dikenal di Jawa, sedangkan istilah 'silat' lebih dikenal di Sumatera Barat, yang menunjukkan adanya banyak kesamaaan dalam seni bela diri.
Meskipun demikian, dalam pencak silat, masing-masing wilayah memiliki gerakan, gaya, iringan, musik, dan peralatan pendukungnya sendiri - meliputi kostum, alat musik, dan senjata tradisional. Dalam pencak silat, pesertanya diajarkan untuk menjaga hubungan mereka dengan Tuhan, manusia, dan alam. Mereka dilatih dalam berbagai teknik untuk menghadapi serangan atau situasi berbahaya lainnya berdasarkan prinsip untuk melindungi diri mereka sendiri serta orang lain. Tradisi pencak silat juga mewajibkan penggunanya untuk menghindari upaya untuk melukai orang lain, dan diharapkan untuk membangun persahabatan, selain ketertiban sosial. (*)
Tags : Pencak Silat Indonesia, UNESCO, Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya Dunia,