DAIK LINGGA, RIAUPAGI.COM - Pencurian kayu [Ilegalloging] yang menjarah di hutan Lingga masih marak akhir-akhir Ini, kayunya untuk keperluan industri pembuatan kapal yang berbasis di wilayah Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri.
"Pencurian kayu yang bersumber dari hutan lindung Lingga terjadi akhir-akhir ini membuat sejumlah masyarakat gelisah."
Ilegal loging terakhir ditemukan pada Rabu 28 November 2023 kemarin, setelah aparat keamanan menahan ratusan ton hasil jenis kayu Resak sebagai bahan baku untuk pembuatan kapal kayu yang dijarah dari hutan lindung Lingga yang terjadi di Dusun II Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Informasi yang disampaikan warga masyarakat setempat, bongkar muat bahan kayu dari kapal di desa itu yang ingin dibawa ke Desa Bakong.
Warga menyebutkan, kayu jenis Resak diperkirakan satu lori hasil jarahan di wilayah hutan lindung Lingga sebagai bahan pembuatan kapal.
Akibatnya masyarakat yang menjadi korban mengalami kerugian puluhn juta rupiah.
Maraknya pencurian kayu untuk bahan pembuatan kapal di wilayah desa itu saat dikonfirmasi Agus, Kepala Desa [Kades] Bakong melalui selulernya, Selasa (23/4) tidak menjawab.
Tim media turun kelokasi aktivitas louding, tepatnya di wilayah RT.03/RW.03 Dusun II Desa Kuala Raya ditemukan satu tumpukan kayu sudah siap paket untuk diberangkatkan.
Pekerja di sana megakui bahan kayu untuk buat kapal di Desa Bakong, yang punya oknum pengusaha galangan kapal, warga Desa Bakong yang berinisial SH, kata pekerja yang tak mau menyebutkan namanya.
Pemilik bahan kayu hasil jarahan hutan lindung berinisial SH dengan jumlah diperkirakan lebih kurang 5 ton dengan ukuran 2x6x20 dan 2x8x20 cm (centi meter) yang sudah sampai ke galangan kapalnya belum bisa di konfirmasi.
Warga setempat sudah khawatir keselamatan hutan lindung Lingga di masa depan karena pelaku bisnis pembuatan kapal seperti milik Ato, Toni, Smin, Alai dan Ationg terus beroperasi yang siap menunggu keperluan bahan baku kayu untuk pembangunan kapal mereka.
Tetapi mereka masih dihadapkan soal alam dan lingkungan seakan terus seperti 'buah simalakama'.
Sebagai aparat terdepan, Kades Bakong seharusnya mengetahui kejadian yang diluar batas ini.
Puluhan batang kayu Resak raib dari hutan dan tampak jelas ludes hanya tunggul-tunggulnya saja.
"Tidak mungkin Kades tak mengetahui gelegat itu, paling tidak aksi pencurian seharusnya nama pelaku sudah dapat dikantongi," kata warga menebak.
Warga juga berharap, Kades seharusnya bisa memberikan ultimatum dan menindaklanjuti ada tidaknya niat baik pelaku untuk mengakui, mempertangungjawabkan yang membawa persoalan ini bisa keranah hukum. (*)
Tags : pencurian kayu, hutan lindung, lingga, kepri, pencurian kayu masih marak, kayu resak untuk keperluan industri pembuatan kapal, kapal kayu di lingga, News Daerah ,