PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih tersisa sepekan lagi. Hingga saat ini total sudah didaftar oleh 473 pelamar.
"Pendaftaran CPNS di Pekanbaru masih tersisa sepekan lagi."
"Kami imbau kepada masyarakat Pekanbaru, jangan percaya calo. Hasil CPNS tergantung dari kemampuan peserta yang ikut ujian," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (29/8).
Ratusan pelamar ini bakal berebut untuk memenuhi 250 formasi CPNS yang dibuka pada tahun ini.
Sekdako mengingatkan para CPNS di Kota Pekanbaru jangan percaya bujukan calo.
Mereka jangan mudah terbujuk oknum yang berjanji bisa meloloskan calon peserta dalam seleksi CPNS kali ini.
Ia menuturkan, seleksi CPNS bakal digelar secara transparan. Kemampuan masing-masing yang bakal menolong para peserta.
Menurutnya, para peserta nantinya mengikuti langsung serangkaian tes seperti CAT atau melalui tes komputer. Ia menyebut bahwa nilai CAT diperoleh lewat ujian yang digelar BKN.
"Hasilnya memang sesuai kemampuan kita sendiri, nilainya tidak bisa dipengaruhi siapa pun," terang Indra Pomi.
Indra menilai, para peserta mesti mempersiapkan diri jelang ujian. Mereka bisa mengikuti bimbingan belajar sebelum ikut ujian.
"Sebelum ujian, para peserta bisa mempersiapkan diri lewat tes, supaya bisa lolos dalam tahapan yang ada," harapnya.
Seperti diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru kembali membuka formasi CPNS. Mereka membuka sebanyak 250 formasi CPNS untuk tahun ini.
Dirinya mempersilahkan masyarakat Pekanbaru untuk ikut ambil bagian dalam seleksi CPNS tahun ini. Mereka bisa mempersiapkan diri dengan menyiapkan persyaratan dan dokumen.
"Kita berharap formasi yang tersedia bisa diisi oleh anak-anak Kota Pekanbaru, agar bisa menjadi pemimpin di masa mendatang," pungkasnya, seperti yang dilansir dari mcr. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pendaftaran cpns, pekanbaru, pelamar cpns mencapai 473 orang, pendaftaran cpns tersisa sepekan lagi, News Kota,