PEKANBARU - Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibowo, menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru, Kamis 21 Januari 2021. Ia diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan petugas Bea Cukai terhadap rombongan Haji Permata, di wilayah perairan Indragiri Hilir (Inhil), pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.
Kepala Bea Cukai [BC] Tembilahan Ari Wibowo, tampak didampingi beberapa orang lainnya terburu-buru berjalan dari ruang gedung pemeriksaan untuk menuju mobil di parkiran. Dia memilih irit bicara kepada wartawan. Disinggung soal ketidakhadiran petugas BC lainnya yang ikut dipanggil, dia menjawab lain. Dalam peristiwa ini, 2 orang meninggal dunia. Haji Pertama tewas seketika di hari tersebut, sementara 1 orang lainnya bernama Bahar, meninggal dunia Selasa kemarin akibat luka tembak di kepala. "Nanti kita tunggu dari teman-teman Polda yang memberi keterangan," kata Ari Wibowo pada media.
Terkait kasus penembakan yang dilakukan petugas Bea Cukai (BC) terhadap Haji Permata tersebut, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau sedang mendalami indikasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun belum diketahui jumlah orang yang tertembak. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut. "Ya kira-kira begitulah, itu yang akan kita dalami," kata Teddy Ristiawan.
Penyidik memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibowo. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. "Sebenarnya hari ini ada beberapa yang dipanggil (untuk diperiksa). Termasuk 6 orang petugas BC Tembilahan yang pada Jumat (15/1/2021) itu mengikuti kegiatan penangkapan," ungkap Kombes Teddy menambahkan 6 orang tidak hadir, yang hadir hanya Kepala BC Tembilahan.
Alasan ketidakhadiran petugas BC, kata Teddy karena sedang berada di Kantor Pusat di Jakarta. Kendati demikian, pihaknya tetap akan memeriksa yang bersangkutan, dimana penyidik akan melakukan pemanggilan ulang. Selain itu, Kepala Seksi Penindakan BC Tanjung Balai Karimun, juga dipanggil untuk diperiksa. "Seperti apa kejadiannya, seputar kejadian itu, apakah ada hal-hal yang perlu kita dengar dari pihak Bea Cukai," tuturnya.
Pihaknya dalam hal ini sudah mengamankan barang bukti berupa 5 buah proyektil diduga dari senjata api yang dipakai petugas BC. Untuk itu disebutkan Perwira berpangkat melati tiga tersebut, pihaknya bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor), akan melakukan analisa lebih dalam terkait senjata apa yang dipakai petugas BC. Termasuk perkiraan jarak tembak. "Nanti tunggu pemeriksaan Labfor, apakah dari jarak tertentu penembakannya. 5 proyektil itu dari tubuh Haji Permata," bebernya.
Selain Haji Permata diterangkan Kombes Teddy, ada 3 orang lainnya dari rombongan yang juga terkena tembakan. "Haji permata, meninggal dunia saat itu. Selanjutnya korban bernama Bahar, meninggal dunia Selasa sore kemarin (setelah sempat dirawat). Kena tembak dibagian kepala. Dia waktu itu sebagai pengemudi atau nakhoda kapal, ditembak dari depan," urai Teddy.
Korban berikutnya, adalah Abdul Rahman tertembak di bagian telapak kaki sebelah kiri. Akibatnya dia harus mendapat 7 jahitan. Terakhir adalah Irwan, warga Inhil. Dia mengalami luka di bagian lengan kiri. "Semua yang kena tembak ini di satu kapal," terang Teddy.
Ia menambahkan, sejauh ini 20-an orang yang sudah diperiksa. 17 diantaranya dari pihak Haji Permata. Kemudian ditambah 4 orang dari masyarakat sekitar. Untuk diketahui, Haji Permata tewas dengan sejumlah luka tembak di bagian dada, pada Jumat (15/1/2021) kemarin. Informasinya, peristiwa terjadi di kawasan perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Disebut-sebut, peristiwa ini terkait dengan penyergapan yang dilakukan pihak Bea Cukai dalam mengungkap dugaan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah cukup besar. Merasa tidak terima, pihak keluarga lalu membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Namun terhitung sejak Senin (18/1/2021) kemarin, kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Riau, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Riau. (*)
Tags : Kasus Penembakan Haji Permata, bea cukai tembilahan, Polda Riau,