JAKARTA - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari outlook laporan semester (lapsem).
Realisasi tersebut tumbuh 7,6% secara tahunan (yoy), didorong peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai sepanjang tahun.
Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan tersebut terdiri atas cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar Rp24 triliun, dan bea masuk Rp41 triliun.
Kontribusi terbesar berasal dari cukai dan lonjakan bea keluar, yang sejalan dengan pergerakan harga komoditas serta dinamika ekspor pada 2025.
“Penerimaan cukai tumbuh 5,7% dengan produksi hasil tembakau mencapai 258,4 miliar batang. Sementara itu, bea keluar melonjak 69,2% didorong kenaikan harga CPO, peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada Maret hingga September,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025, Kamis (27/11).
Meski begitu, bea masuk tercatat terkontraksi 4,9% akibat melemahnya impor pangan dan meningkatnya pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas (FTA).
Selain kinerja penerimaan, upaya pemberantasan rokok ilegal juga menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Oktober, Bea Cukai mencatat 15.845 penindakan dengan total barang bukti mencapai 954 juta batang, tumbuh 40,9% secara tahunan.
Penindakan didominasi sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 73,8% dan sigaret putih mesin (SPM) sebesar 20,8%.
Suahasil menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga. “Penindakan rokok ilegal akan terus diperkuat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai memegang peran strategis dalam menjaga kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana yang dihimpun dimanfaatkan untuk membiayai berbagai belanja prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Capaian positif ini juga disebut tidak terlepas dari dukungan berbagai instansi dan aparat penegak hukum, yang dinilai berkontribusi memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas kinerja Bea Cukai di lapangan. (*)
Tags : penerimaan negara, kepabeanan dan cukai, penerimaan kepabeanan dan cukai, penerimaan negara di oktober 2025 capai rp249, 3 triliun, News,