Riau   2025/08/29 9:37 WIB

Penertiban TNTN dari Tangan 'Penjahat Berdasi' Masih Berlanjut, Satgas PKH: 'Kita Sudah Kembali Kuasai 81 Ribu Ha'

Penertiban TNTN dari Tangan 'Penjahat Berdasi' Masih Berlanjut, Satgas PKH: 'Kita Sudah Kembali Kuasai 81 Ribu Ha'
Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menguasai kembali sekitar 81 ribu hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, yang sebelumnya dirambah dan digunakan sebagai kebun sawit serta permukiman ilegal.

"Penertiban TNTN masih berlanjut, warga jangan mau terprovokasi."

“Apa pun ceritanya, penertiban tetap berjalan. Tidak tahu sampai kapan, tapi kami kerjakan perlahan. Jika ada oknum penghambat, kami akan laporkan ke Kapolda. Negara tidak boleh mundur. Ini sudah perintah dari Menhan,” kata Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam audiensi bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7) kemarin.

Satgas PKH terus melanjutkan upaya pengamanan dan pemulihan kawasan TNTN di Kabupaten Pelalawan, Riau. Penertiban difokuskan pada lahan yang saat ini dikuasai warga, sebagian besar digunakan untuk perkebunan kelapa sawit ilegal.

Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa operasi penertiban tidak akan berhenti. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan humanis.

Dody Triwinarto menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menyakiti rakyat dalam proses ini. Penertiban dilakukan untuk menyelamatkan kawasan hutan tropis yang menjadi habitat satwa langka, seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera, yang kini terancam punah akibat pembukaan lahan.

“TNTN adalah hutan tropis terbaik warisan dunia. Kalau tidak kita pulihkan sekarang, kapan lagi? Sudah 21 tahun kawasan ini dikuasai ribuan orang,” katanya.

Dody Triwinarto juga membantah memiliki kepentingan pribadi dalam misi tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan pribadi. Ini murni untuk kepentingan negara dan rakyat,” tegasnya.

Dalam proses penertiban, Dody mengingatkan semua pihak untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menyebar isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Ia mengakui bahwa sekitar 80 persen warga yang menguasai lahan di TNTN berasal dari luar Provinsi Riau, namun mereka tetap warga Indonesia yang harus dihormati.

“Jangan sampai penertiban ini diboncengi dengan isu SARA. Siapa pun yang tinggal di sini tetap warga Pak Gubernur. Ini soal penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan, bukan soal identitas,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satgas PKH telah melakukan pemasangan plang sita dan blokade akses masuk ke kawasan TNTN sejak sebulan terakhir. Ribuan warga diminta pindah secara sukarela dan diberi waktu tiga bulan untuk meninggalkan kawasan.

Namun, sebagian warga menolak relokasi dengan alasan telah lama tinggal dan memiliki bukti pembelian lahan, meski kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 2004.

Sementara Wakil Ketua Pelaksana Satgas PKH, Letjen TNI Richard TH Tampubolon, mengatakan proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, meski sempat diwarnai dengan propaganda dari sejumlah pihak yang menolak penertiban.

"Kami mendapat masukan soal bagaimana penertiban dilakukan. Ada propaganda yang menyebut adanya pengusiran dan relokasi paksa, tapi itu tidak benar. Proses ini dilakukan secara bertahap dan humanis," ujar Richard dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8).

Richard yang juga menjabat Kasum TNI menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda setempat telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut.

"Lambat laun, situasi menjadi sangat kondusif. Kami pastikan tidak ada pengusiran paksa. Sebaliknya, kami mencari solusi terbaik bagi warga," jelasnya.

Dalam proses normalisasi kawasan hutan, Satgas PKH juga memperhatikan aspek sosial masyarakat. Richard menegaskan bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak-hak dasar warga, seperti akses pendidikan dan mata pencaharian.

“Ada sekolah di wilayah tersebut, dan anak-anak tetap dijamin bisa mengakses pendidikan. Begitu juga dengan mata pencaharian warga, akan kami carikan jalan keluar terbaik. Tapi ini butuh proses,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, mengungkapkan bahwa kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terus mengalami penyusutan signifikan dalam satu dekade terakhir.

Pada tahun 2014, luas TNTN tercatat mencapai 81.793 hektare. Namun, hingga pertengahan 2025, luas yang tersisa hanya sekitar 12.561 hektare.

“Hal ini disebabkan perambahan liar yang merusak ekosistem, mengancam habitat satwa, serta mengganggu fungsi hutan sebagai paru-paru dunia,” ujar Burhanuddin dalam rapat evaluasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/6).

Kini, setelah serangkaian upaya penertiban, Satgas PKH mengklaim telah berhasil memulihkan kembali kawasan tersebut ke kondisi semula, dengan penguasaan penuh atas 81 ribu hektare lahan. (*)

Tags : taman nasional tesso nilo, tntn, penertiban tntn berlanjut, Satgas PKH, riau, Satgas kuasai lahan tntn dirambah, lingkungan, alam, pelalawan,