Garuda sebagai satu-satunya maskapai penerbangan umrah dinilai memunculkan monopoli.
AGAMA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah merancang program layanan umrah terpadu (one stop services) dengan mengintegrasikan layanan dari tiga instansi sekaligus yaitu layanan dari Kemenhaj dengan optimalisasi peran asrama haji sebagai transit untuk calon jamaah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilibatkan untuk keperluan pengurusan dokumen paspor dan visa serta maskapai Garuda Indonesia sebagai penyedia penerbangan. Pengamat Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, tujuan dari program one stop services dimaksudkan memperkuat ekosistem umrah. Dengan demikian, negara memperoleh manfaat dan benefit dari potensi ekonomi yang lebih signifikan dari jutaan jamaah per musimnya.
"Program tersebut tampaknya masih perlu dikaji lebih lanjut dan harus diperkuat basis argumentasi serta mitigasinya karena masih menyimpan kelemahan yang cukup mendasar baik dari aspek konseptual maupun operasional," kata Mustolih kepada Republika, Selasa (17/2/2026).
Dia menjelaskan, program umrah one stop services memposisikan Kemenhaj sebagai operator seperti mengurus haji reguler, padahal untuk urusan umrah pemerintah berfungsi sebagai regulator dan pengawas. Hal ini secara eksplisit ditegaskan dalam Pasal 86 UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Umrah diselenggarakan swasta dalam hal ini Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel berizin."Kemenhaj dimungkinkan bisa menjadi penyelenggara dengan dua syarat, ada kondisi tertentu atau keadaan darurat dan ditetapkan oleh presiden seperti saat terjadi pandemi Covid-19. Ketentuan yuridis ini tentu tidak dapat begitu saja dikesampingkan," ujar dia.
Kedua, dikatakan Mustolih, penggunaan maskapai Garuda sebagai satu-satunya maskapai penerbangan akan memunculkan praktik monopoli sehingga bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Monopoli) karena menutup peluang kompetitor.
Hal ini juga bertolak belakang dengan narasi dan komitmen Kemenhaj sendiri yang selama ini begitu lantang menyuarakan akan memberangus praktik kartel dalam ekosistem haji dan umrah."Praktik kartel dan monopoli adalah dua saudara kandung yang sangat terlarang dalam praktik bisnis karena merugikan masyarakat luas,"tegas dia.
Ketiga, ujar dia, pada era serba digital semua layanan swasta dan pemerintah menawarkan berbagai kemudahan melalui satu genggaman gawai. Seluruh transaksi dan layanan bisa dilakukan tak terbatas waktu dan tempat termasuk layanan imigrasi, paspor, visa, tiket penerbangan dan sebagainya.
Menurut dia, pelayanan dalam bentuk tatap muka secara fisik sudah tidak relevan dan ketinggalan zaman. Bahkan, layanan umrah terpadu sudah banyak ditawarkan melaui berbagai platform E-commerce dengan prosedur yang sangat simpel.
Keempat, pemanfaatan asrama haji Pondok Gede sebagai syarat destinasi transit jamaah umrah justru tidak efisien dari aspek waktu dan dipastikan akan memicu penambahan biaya (cost) yang dibebankan kepada jamaah. Terlebih bagi jamaah yang berasal dari luar Jabodetabek atau bahkan dari luar pulau Jawa."Dalam bahasa fikihnya, asrama haji Pondok Gede bukanlah “miqat makani” yang harus disinggahi bagi calon jamaah umrah," kata Mustolih.
Kelima, ujar dia, penyelenggaraan ibadah umrah tidak bisa dipersamakan dengan ibadah haji yang wajib dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah dan tempat-tempat tertentu seperti Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) dan tanpa batasan kuota. Dengan demikian, dia mengungkapkan, umrah harus dibuat fleksibel sehingga ketentuan harus transit di asrama haji dan menggunakan maskapai tertentu sangat wajar bila dipertanyakan relevansinya. Terlebih, kata dia, umrah mandiri sudah dilegalkan.
Dia menjelaskan, umrah yang rumit tidak akan diminati. Keenam, paket umrah memiliki segmen yang variatif dari level premium hingga paket-paket hemat (low end) di mana biaya penerbangan menyedot biaya paling menonjol, sehingga tidak semua jamaah umrah dapat menjangkau paket umrah yang menggunakan maskapai Garuda yang biasanya dinikmati kalangan menengah atas.
Menurut dia, apabila sasaranya adalah kalangan menengah atas apakah mereka akan bersedia ditempatkan di asrama haji?"Dibanding menggarap 'umrah one stop service', akan lebih bermanfaat bila Kemenhaj mulai membangun sistem umrah di Tanah Air diintegrasikan dengan aplikasi nusuk Arab Saudi, membuat acuan harga yang kompetitif, dan membersihkan bisnis umrah dari praktik oknum travel nakal yang menipu jamaah serta mendorong PPIU semakin modern dan berdaya saing," kata Mustolih.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memproyeksikan asrama haji tidak hanya digunakan sebagai tempat penginapan, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu (One Stop Services) bagi jamaah umrah.
Program ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Garuda Indonesia. Fokus utamanya adalah memberikan kemudahan dan kenyamanan ekstra bagi jamaah umrah sebelum bertolak ke Tanah Suci.
“Pemerintah menyediakan fasilitas ini murni untuk memberikan kenyamanan lebih bagi jamaah. Perlu kami sampaikan bahwa One Stop Services ini adalah sebuah pilihan atau opsi, bukan hal yang wajib bagi jamaah umrah," ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan melalui konsep One Stop Services, jamaah umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan Garuda Indonesia dapat memilih untuk berangkat dari asrama haji.
Jika memilih berangkat melalui asrama haji, kata dia, jamaah akan mendapatkan fasilitas bimbingan manasik, city check-in atau pengurusan bagasi dan kartu naik pesawat (boarding pass) langsung di lokasi, layanan imigrasi, dan transportasi langsung ke apron.
“Jamaah akan diantar menggunakan bus khusus langsung menuju pintu pesawat di bandara tanpa harus mengantre di terminal keberangkatan umum,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, konsep tersebut sedang dalam tahap pematangan akhir. Sebagai langkah awal pemerintah akan menunjuk satu asrama haji sebagai lokasi percontohan (pilot project) sebelum diimplementasikan secara masif di seluruh Indonesia.
Meskipun saat ini kerja sama baru terjalin dengan Garuda Indonesia, lanjut dia, pemerintah membuka peluang lebar untuk berkolaborasi dengan maskapai penerbangan lain di masa mendatang guna memperluas jangkauan layanan ini.
"Asrama haji memiliki potensi luar biasa untuk dimanfaatkan bagi banyak hal yang produktif. Kami memulai dengan ekosistem umrah ini agar perjalanan ibadah masyarakat menjadi lebih khusyuk dan efisien," kata Maria Assegaf. (*)
Tags : umrah, jamaah umrah, one stop service, ibadah haji, ibadah haji dan umrah, kementerian haji dan umrah, kemenhaj,