
PEKANBARU – Tumpukan sampah yang selama ini menjadi permasalahan di Kota Pekanbaru dinilai mulai berkurang signifikan sejak Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan beroperasi untuk mengangkut sampah.
"Penambahan lokasi transdipo untuk antisipasi lonjakan sampah belum dilakukan."
"Kita harapkan LPS-LPS terus meningkatkan kinerjanya. LPS ini program baru, tentu ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangan. Yang lebihnya itu kita perkuat, kita pertahankan. Lalu yang kurang ini kita evaluasi," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, Kamis (17/7).
Meskipun masih ada beberapa kekurangan, progres positif ini mendapat apresiasi dari dewan.
Hamdani MS, mengapresiasi peran LPS di setiap kelurahan dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
Ia pun mendorong agar program baru yang diluncurkan Pemko Pekanbaru sejak 2 Juli 2025 ini dapat terus ditingkatkan.
Hamdani menyebut, LPS yang telah dibentuk di 83 kelurahan telah menunjukkan perubahan positif dalam sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Kami melihat program ini sudah baik. Tinggal bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan lebih diperkuat lagi, seberapa konsisten pihak LPS untuk bisa memaksimalkan hasil SOP yang telah dibuat oleh DLHK. Mulai dari pengangkutan sampahnya, kemudian iurannya," ujarnya.
Hamdani menilai program LPS harus diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal dan tidak di sembarang tempat.
"Sekarang ini memang tidak boleh lagi buang sampah sembarangan di tepi jalan, karena sampah akan dijemput oleh LPS masing-masing," sebutnya.
Politisi PKS ini juga mengapresiasi kerja sama Pemko Pekanbaru dan pihak kepolisian dalam menindak pelanggaran-pelanggaran terkait pengelolaan sampah.
"Mungkin masih ada pihak mandiri yang masih mengambil sampah ke masyarakat, tapi membuangnya di tepi jalan. Nah, ini mungkin perlu ditindak, agar bisa menimbulkan efek jera," kata Hamdani.
Sementara pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru masih menyiapkan dua titik transfer depo
(transdipo) sementara, yakni di Pasar Cik Puan dan Jalan Air Hitam, untuk menampung sampah yang dikumpulkan LPS sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Rumbai.
"Ketersediaan transdipo sangat krusial guna memastikan alur pengangkutan dan pengelolaan sampah berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan lingkungan," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, Kamis (26/6).
DPRD Kota Pekanbaru mengingatkan DLHK untuk segera memastikan ketersediaan dan kesiapan lokasi transdipo sebagai tempat penampungan sementara sampah dari LPS di kelurahan.
Langkah ini dinilai mendesak sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi lonjakan volume sampah rumah tangga, seiring dimulainya operasional penuh LPS pada 2 Juli 2025 mendatang.
Ada 83 LPS di kelurahan dan masing-masing memiliki satu LPS, DPRD menilai dua titik transdipo belum cukup.
Rois menambahkan, pemerintah kota melalui DLHK harus segera memetakan dan menambah titik-titik strategis lokasi transdipo, terutama di wilayah padat penduduk seperti Tenayan Raya, Kulim, Marpoyan Damai, Bukitraya, hingga pusat kota.
"Jangan sampai terjadi penumpukan sampah hanya karena kurangnya titik transfer. Ini persoalan serius," tambah politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain soal lokasi, DPRD juga menyoroti perlunya pendampingan aktif dari DLHK terhadap kinerja LPS.
Beberapa LPS dilaporkan mengalami kesulitan dalam proses distribusi karena akses terbatas ke lokasi transdipo yang tersedia.
“Keterlibatan aktif DLHK penting untuk memastikan sistem ini berjalan terintegrasi, dari pengambilan di rumah warga hingga pembuangan ke TPA,” ujar Rois.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua titik transdipo sementara dan menargetkan seluruh TPS ilegal, terutama di tepi jalan raya, tidak ada lagi mulai Juli 2025.
“Masyarakat nantinya tidak lagi membuang sampah ke TPS. Cukup digantung di depan rumah, kemudian petugas LPS yang akan mengangkutnya ke transdipo,” jelas Reza.
DLHK menegaskan bahwa sistem baru ini diharapkan mampu menghapus praktik pembuangan sampah sembarangan dan menjadikan pengelolaan sampah lebih tertib dan ramah lingkungan.
DPRD berharap adanya sinergi antara DLHK, masyarakat, serta pihak swasta dan LPS, untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah kota yang efisien, bersih, dan berkelanjutan. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : sampah, pengelolaan sampaph, kinerja lembaga pengelola sampah, lps, pengelolaan sampah membaik, transfer depo, transdepo, antisipasi lonjakan sampah,