Pengelolaan ibadah haji Indonesia di masa depan harus lebih serius.
JAKARTA – Pengelolaan ibadah haji Indonesia di masa depan harus lebih serius. Hal ini disampaikan Profesor Murniati Mukhlisin, penasehat Center for Sharia Economic Development (CSED-INDEF), menanggapi masalah penyelenggaraan haji yang sempat mengalami kekacauan di tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Murniati, pemerintah harus menanggapi masalah ini dengan serius, apalagi dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Ia mengingatkan, jika masalah ini berlanjut, bukan tidak mungkin kuota haji Indonesia akan dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah, apalagi sekarang sudah terbentuk Badan Penyelenggara Haji, harus benar-benar serius. Jika hal ini tetap dilakukan, dampaknya bisa-bisa kuota haji Indonesia akan dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya dikutip Sabtu (23/8).
Keberhasilan atau kegagalan dalam menjaga kuota haji Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam bernegosiasi dengan Arab Saudi.
Pembatalan kuota haji Furoda bagi jamaah Indonesia, menurutnya, menjadi cerminan kegagalan pemerintah dalam hal ini.
“Kuncinya memang terletak pada kemampuan negosiasi, terutama untuk haji dan umrah nya harus lebih kuat. Dengan adanya BP Haji, ada harapan besar bahwa tingkat negosiasi haji dan umrah akan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Tak hanya soal kuota, Murniati juga menyoroti pengelolaan dana haji dan umroh yang dinilai masih belum optimal.
Dana haji Indonesia, yang kini mencapai Rp188,86 triliun pada 2025, memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian umat.
Namun, pengelolaannya dinilai kurang efisien karena masih didominasi investasi di sektor konservatif, seperti deposito syariah, yang memberikan imbal hasil rendah.
Berdasarkan data, sektor haji dan umrah juga menyerap tenaga kerja sebanyak 4,2 juta orang, mulai dari travel, katering, hingga UMKM.
Namun, pengelolaan dana yang terbatas belum mampu memberikan dampak signifikan bagi sektor-sektor ini. Ditambah lagi, Indonesia kini menghadapi defisit pembiayaan operasional haji yang mencapai Rp7,5 triliun pada 2024.
CSED-INDEF juga menyoroti lemahnya koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pengelolaan haji, seperti Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji.
Belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 semakin memperburuk integrasi kebijakan.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji,” ujarnya.
Murniati juga mengusulkan agar investasi dana haji diarahkan ke sektor-sektor riil dengan dampak besar seperti real estat halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih. Jika langkah-langkah tersebut tidak segera diambil, pengelolaan ibadah haji dan dana umat ini bisa berisiko besar bagi masa depan ibadah haji Indonesia. (*)
Tags : haji, haji 2026, kuota haji, manasik haji, arab saudi ,