
PENDIDIKAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dikaji ulang.
Hal itu diungkapkan Mu'ti usai rapat tertutup dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Dalam rapat itu, kata Mu'ti, Komisi X juga sempat menanyakan soal kelanjutan kembalinya pengadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ke SMA.
"DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan, tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam," kata Mu'ti.
Mendikdasmen akan berkoordinasi dengan Menko PMK
Selain itu, lanjut Mu'ti, terkait penjurusan di SMA Presiden Prabowo juga memintanya untuk berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam beberapa hari ke depan.
"InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden," ujarnya.
Rencana diterapkan lagi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA di SMA menimbulkan polemik di masyarakat termasuk para aliansi guru.
Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) misalnya, mereka menilai penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak relevan diadakan jika hanya didasarkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut P2G tanpa penjurusan itu siswa masih tetap bisa ikut TKA meski menggunakan sistem peminatan seperti saat ini.
Nantinya hasil koordinasi terkait pengadaan kembali penjurusan di tingkat SMA tersebut akan disampaikan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
"InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ke depan kita akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden," ujarnya.
Rencana diterapkan lagi penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA di SMA menimbulkan polemik di masyarakat termasuk para aliansi guru.
Perhimpunan Guru dan Pendidikan (P2G) misalnya, mereka menilai penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak relevan diadakan jika hanya didasarkan dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut P2G tanpa penjurusan itu siswa masih tetap bisa ikut TKA meski menggunakan sistem peminatan seperti saat ini.
"Kalau sudah ada TKA ya sebenarnya penjurusan udah enggak relevan lagi secara otomatis," kata Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim kepada Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).
Satriwan menjelaskan, jika siswa ingin ikut TKA, bisa melakukan peminatan pada kelas 11.
Lalu, saat ingin ikut TKA tinggal memilih mata pelajaran yang sesuai dengan peminatan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, Satriwan merasa tidak perlu lagi penjurusan di SMA diadakan.
"Anak kelas 9 misal ambil pilihan mapel dengan formula Kurikulum Merdeka hingga saat ini Biologi, Kimia, Bahasa Inggris, Sosiologi. Dia ingin ambil jurusan Kedokteran. Ya pada saat TKA mapel pilihan yang diteskan Biologi dan Kimia, sudah pasti itu," terang dia.
Kendati demikian, jika penjurusan kembali diterapkan Satriwan menilai guru tidak akan kesulitan melakukan implementasinya karena sudah lunya pengalaman penerapan sebelumnya.
Namun, Satriwan menyayangkan perubahan kebijakan dari awalnya tidak ada penjurusan lalu kembali diadakan kembali menunjukkan pemerintah tidak konsisten.
Serta memilih mengganti kebijakan dengan kebijakan lain yang memiliki esensi sama.
"P2G melihat ini adalah bentuk diskontinuitas dalam implementasi kebijakan pendidikan nasional ya. Jadi memang ada kesannya gitu ya pendidikan kita ini kebijakannya itu, maju mundur, maju mundur persoalannya masih hal yang sama. Padahal secara substansi masih sama gitu kan ya atau ganti program padahal secara esensi juga masih sama dengan yang sebelumnya," tuturnya.
Satriwan menilai, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus membuat kebijakan pendidikan sesuai dengan peta jalan pendidikan Indonesia 2025-2045. (*)
Tags : jurusan pendidikan, pengembalian jurusan di sma, ipa dan ips, jurusan pendidikan di sma dikaji ulang,