PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Anggota DPD RI perwakilan Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, mengungkap program pengendalian banjir Kota Pekanbaru telah dimulai sejak tahun 2015 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
"Pengendalian banjir Pekanbaru sudah menelan APBN Rp71 miliar."
"Komitmennya waktu itu adalah, dibangun waduk dengan nilai Rp71 miliar tanpa APBD, ini pakai APBN. Komitmennya area (untuk waduk) itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Intsiawati Ayus, Selasa (9/7).
Ia mengklaim program pengendalian banjir Kota Pekanbaru itu ia inisiasi pada tahun 2015 untuk menjadi perhatian BWS Sumatera III di bawah Kementerian PUPR dan telah disetujui.
Program itu dimulai dengan pembangunan waduk di daerah Tenayan Raya yang selesai pada tahun 2016 namun belum bisa digunakan hingga kini karena tersandung pembebasan lahan milik masyarakat.
Ia menjelaskan selain pembangunan waduk, dibutuhkan areal genangan air seluas 55 hektare.
"Lobby berkali-kali, akhirnya pihak BWSS III yakin pada saat itu dengan adanya surat pernyataan dari pak Firdaus sebagai Walikota bahwa area itu sudah dibebaskan," katanya.
"Maka dibangun lah (waduk). Namun saat pembangunan selesai, kita mau mulai penggenangan, muncul protes dari masyarakat bahwa ternyata lahan itu belum dibebaskan sampai detik ini," sebutnya.
Tenaga ahli DPD RI Aris Eko menambahkan bahwa secara teknis pembangunan waduk memiliki jangka waktu tertentu untuk segera digunakan.
"Sederhananya, kalau terlalu lama dibiarkan setelah dibangun, nanti waduk itu tidak bisa menerima tekanan air ketika akhirnya digenangi, akan runtuh. Maka dari itu bu Intsiawati berkali-kali meminta agar persoalan ini segera diselesaikan Pemko Pekanbaru agar tidak mubazir anggaran yang miliaran tersebut. Karena itu sudah ranah Pemko sebagai lembaga eksekutif. Bu Intsiawati hanya bagian anggaran dan pengawasan sebagai senator," paparnya.
Setelah waduk di Tenayan, Intsiawati melanjutkan bahwa inisiasinya untuk membangun pintu air dan embung di Kota Pekanbaru telah disetujui dan pembangunannya akan dimulai pada bulan November 2024 ini.
Pintu air dan stasiun pompa itu akan dibangun tepatnya di Stasiun Pompa Banjir Parit Belanda Sektor III, Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai,
"Tapi lagi-lagi, kalau pintu air, pompa dan embung nanti sudah dibangun oleh BWSS dan Kementerian PU tapi jalan untuk air itu tidak ada, maka air akan mencari jalannya sendiri alias tergenang lagi di jalan-jalan protokol. Nah jalan air ini tanggung jawab siapa? Tanggung jawab Pemko," jelasnya.
Maka dari itu, Intsiawati meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk bersama-sama mengusahakan penuntasan banjir yang telah dimulai sejak lama bahkan dibantu oleh dana APBN.
Ia meminta agar permasalahan di waduk Tenayan tidak terulang lagi untuk proyek pembangunan pintu air tersebut agar anggaran miliaran rupiah yang sudah dikucurkan negara tidak sia-sia.
"Waduk dan pintu air sudah pakai APBN, masa untuk menyatukan interkoneksi parit-parit, jalan air itu, mengeruk sampah dan pasir yang menyumbat, minta bantuan pusat juga?" pungkasnya. (*)
Tags : pengendalian banjir, pekanbaru, pengendalian banjir telan apbn rp71 miliar, anggaran pengendalian banjir,