Riau   21-03-2025 12:6 WIB

Gubernur Abdul Wahid Mulai 'Gelap Mata' Sikapi Devisit Anggaran Rp2,2 Triliun, 'yang akan Tagih Penunggak Pajak Sampai ke Rumah'

Gubernur Abdul Wahid Mulai 'Gelap Mata' Sikapi Devisit Anggaran Rp2,2 Triliun, 'yang akan Tagih Penunggak Pajak Sampai ke Rumah'
Gubri, Abdul Wahid berbincang-bincang dengan Kepala Bapenda Riau, Evarefita.

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau untuk melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan efektivitas penagihan pajak kendaraan bermotor.

Instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

"Hari ini saya ke Bapenda lagi, berdiskusi bersama Kepala Bapenda Riau terkait apa saja langkah yang harus kita lakukan untuk memaksimalkan PAD kita, terutama dari sisi pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan, karena ini komponen yang masih bisa kita gali dan optimalkan," kata Abdul Wahid, Kamis (20/3).

Gubri Abdul Wahid juga meninjau langsung layanan pembayaran pajak di Kantor Samsat Bapenda Riau. Dalam kunjungan tersebut, Gubri berdialog dengan petugas dan wajib pajak untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan lancar.

Ia mengapresiasi upaya Bapenda dalam meningkatkan kualitas layanan. Namun tetap mendorong agar terus dilakukan perbaikan dan inovasi demi kenyamanan masyarakat.

"Kita ingin pajak-pajak yang belum tertagih agar dapat dimaksimalkan penagihannya. Makannya saya tadi cek pelayanan di Samsat Simpang Tiga ini. Terkait mekanisme saya rasa perlu adanya beberapa perbaikan yang harus kita lakukan, terutama terkait pembayaran digital harus dioptimalkan," katanya.

Abdul Wahid menekankan pentingnya pendekatan yang lebih kreatif dan teknologi berbasis digital guna memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. 

"Tadi ada kendalanya masyarakat yang tidak membawa KTP, kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda Riau dan Dirlantas Polda Riau untuk bagaimana ini dimaksimalkan agar tidak perlu pakai KTP. Karenakan KTP itu sudah bisa online dan bisa di cek pada sistem," jelas Abdul Wahid.

Menurutnya, selain karena kurangnya informasi mengenai tata cara pembayaran pajak, keengganan masyarakat untuk membayar pajak juga kerap dipengaruhi oleh rumitnya proses pembayaran serta jauhnya jarak dan lokasi yang harus ditempuh.

Gubri meminta agar UPT Bapenda lebih proaktif melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

"Harus ada inovasi, tadi sudah ada UPT yang melakukan penagihan pajak secara door to door. Saya mengusulkan kalau perlu petugas pajak buka posko di masjid atau di kantor-kantor desa, jadi diumumkan kepada masyarakat yang mau bayar pajak bahwa petugas pajaknya ada setiap hari apa saja," imbuh Abdul Wahid.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus mendukung pembangunan di Provinsi Riau.

"Pendekatan pelayanan itu penting. Tadi saya minta ke Ibu Kepala Bapenda untuk mobil samsat keliling itu dilaksanakan. Saya tidak mau lagi ada keluhan bahwa bayar pajak itu susah," sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak berlangsung sampai 5 April mendatang.

"Telah kita berlakukan terhitung 5 Januari hingga 5 April 2025. Kita mengimbau bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya pada tahun 2024, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda," kata Kepala Bapenda Riau, Evarefita, Senin (3/2).

Evarefita menyebutkan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Dilanjutkannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung," sebutnya.

Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk melunasi tunggakan pajak tanpa khawatir sanksi keterlambatan.

"Kami harapkan dengan adanya program penghapusan denda pajak kendaraan ini, masyarakat dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya," pungkasnya. (*)

Tags : denda pajak, penghapusan denda pajak, pekanbaru, menunggak pajak, badan pendapatan daerah, bapenda tagih penunggak pajak ke rumah,