INDRAGIRI HULU - Dua usaha ilegal penimbunan sembilan bahan pokok (Sembako) dan Cord Pam Oil (CPO) bikin resah, sementara warga menilai usaha ilegal itu terkesan masih main kucing-kucingan dengan aparat.
"Warga minta aparat penegak hukum segera menghentikan usaha ilegal."
“Ini sudah meresahkan masyarakat dan jangan dibiarkan,” kata salah satu warga Indragiri Hulu Amran menyikapi, Jumat (18/3/2022).
Masyarakat minta penegak hukum segera menghentikan semua aktifitas usaha ilegal yang sedang beroperasi di wilayah Inhu, misalkan penimbunan CPO dan gudang sembako.
Ia mengatakan, sejumlah masyarakat menemukan lokasi usaha tanpa mengantongi izin yang sedang beroperasi di sejumlah tempat secara sembunyi-sembunyi oleh pelaku.
Pelaku penampungan Cord Pam Oil (CPO) yang berpindah-pindah tempat agar tidak diketahui orang lain justru dapat memicu konflik di tengah masyarakat karena usaha tersebut diduga melanggar aturan berusaha.
“Instansi terkait sebaiknya juga bertindak tegas menghentikan usaha itu,” katanya.
Warga juga menemukan usaha penampungan CPO ilegal di kawasan rumah makan di Kecamatan Rengat Barat dan eks lobang penampungan di Kota Lama serta gudang sejumlah barang sembako di jalan lintas Rengat.
“Kami minta dengan tegas Satpol PP dan Kepolisian Inhu menghentikan usaha itu, atau diminta pemilik untuk mengurus izin usaha,” ujar Rendi (45) di Rengat.
Dua penampungan CPO itu diduga dilakukan pengusaha asal Sumatera Utara dan sudah cukup lama beroprasi, CPO diduga diambil dari sejumlah mobil Fuso pengangkut CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu dan Dinas Perkebunan Inhu pun juga menjadi sasaran kritikan. Limbah yang dihasilkan PKS masih menjadi persoalan dan diminta menurunkan tim kelokasi. "Jangan terkesan ada tebang pilih dalam penegakkan hukum begitupun perizinannya," ungkap Rendi. (rp.sdp/*)
Tags : Penimbunan Sembako dan CPO, Inhu, News Daerah, Usaha Ilegal Bikin Resah, Pelaku Usaha Ilegal Main Kucing-kucingan dengan Aparat,