Peningkatan kasus varian Omicron terus meningkat, masyarakat diminta tetap wspada.
PEKANBARU - Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru terus meningkat. Peningkatan itu dinilai karena penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru kemungkinan besar varian Omicron."
"Varian ini lima kali lebih mudah penyebarannya dibandingkan varian Alfa dan Delta. Kita bandingkan dengan varian Delta sebelumnya, kasus meningkat dan ruang perawatan di rumah sakit penuh," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (16/2/2022).
"Tapi sekarang ini yang terpakai itu baru 5 persen dari jumlah tempat tidurnya di rumah sakit. Jadi sekitar 50 orang yang dirawat di rumah sakit," sambung Zaini.
Meski penyebaran varian Omicron lebih mudah, akan tetapi gejala yang ditimbulkan varian ini tidak membahayakan atau lebih ringan. Hal itu terlihat dari ruang perawatan di rumah sakit yang tidak banyak terisi.
Ia menilai, ciri-ciri ini sudah mengarah ke Covid-19 varian Omicron. Terlebih lagi pada Januari lalu ada yang positif Omicron setelah pemeriksaan di Litbangkes Pusat.
Ada beberapa ratus sampel probable Omicron dari Dinkes Provinsi Riau yang dikirim ke Litbangkes Pusat secara bertahap, dikabarkan 80 persen hasilnya positif Omicron.
"Meski sampai saat ini hasilnya belum keluar, tapi menurut informasi dari provinsi, semua kasus probable Omicron yang diperiksa di RSUD Arifin Achmad itu 80 atau 90 persen memang positif Omicron," ungkapnya.
Jadi, kasus Covid-19 di Pekanbaru meningkat disebabkan karena varian Omicron. "Mungkin kasus kita saat ini tinggi disebabkan salah satunya karena Omicron," ulasnya.
Menurutnya, rata-rata penyebaran Covid-19 di Pekanbaru saat ini adalah varian Omicron. Namun, pihaknya tidak dapat memastikan jumlah pasien yang terpapar Covid-19 varian Omicron tersebut.
"Alat pendeteksi varian Omicron tidak ada di Riau. Selain itu, tidak semua kasus yang positif diarahkan ke Omicron, karena dinilai akan menghambat penananganan kasus. Jadi kita hanya mengambil beberapa sampel, dan ternyata memang sudah ada yang positif Omicron," ungkapnya.
Terkait penanggulangan kasus Covid-19, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sementara untuk penanganan, pihaknya tetap melakukan tracing, testing dan treatment.
Perlu diketahui, hingga kini kasus positif Covid-19 aktif di Pekanbaru per 14 Februari, mencapai 1.395 orang. Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Pekanbaru mencapai 53.990 orang, 51.367 orang dinyatakan sembuh, 1.228 orang dinyatakan meninggal dunia.
Dengan jumlah kasus saat ini, Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 28 Februari mendatang.
Sebelumnya, Walikota Dr H Firdaus ST MT mengakui meningkatkan kasus vaerian Omicron di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tidak sampai dilakukan penyekatan jalan dan perbatasan.
"Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru pastikan tidak ada penyekatan jalan selama penerapan PPKM Level 3. Hanya saja, PPKM level 3 yang berlangsung hingga 28 Februari mendatang lebih memperketat kegiatan masyarakat," kata Firdaus.
Pada PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan seperti kebijakan tahun sebelumnya. "Mobilisasi masyarakat tidak dibatasi seperti tahun lalu. Hanya ada pengetatan dan kita harus disiplin yang tinggi menerapkan protokol kesehatan," ujar Firdaus.
Menurutnya, tidak dilakukannya penyekatan di ruas jalan dan perbatasan mengingat adanya pergerakan ekonomi masyarakat. Menurutnya, saat ini ekonomi mulai tumbuh dan Ia tidak ingin ekonomi kembali turun karena penyekatan.
Pemko Pekanbaru mengimbangi untuk menyelamatkan kesehatan warga dan kesehatan perekonomian. Apalagi, saat ini Pekanbaru masih dalam pemulihan ekonomi. "Intinya, kita tetap menjaga agar warga tidak terpapar Covid-19 dan ekonomi juga tetap berjalan," ungkapnya.
Jadi saat ini warga tidak perlu menggunakan hasil swab PCR, cukup dengan tes antigen untuk memastikan kesehatan warga bebas dari Covid-19. (*)
Tags : Peningkatan Kasus Varian Omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat , PPKM Level 3, Penyekatan Jalan dan Perbatasan Tidak Diberlakukan ,