DUMAI - Tim F1QR (unit reaksi cepat) Lanal Dumai mengamankan seseorang penumpang speed tambang diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram di perairan Sungai Dumai pada Kamis 25 Februari 2021 sekira pukul 17.15 WIB.
Kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Dumai dari agen di lapangan pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB, bahwa akan ada seorang penumpang speed tambang yang diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu masuk ke perairan Sungai Dumai. "Menindaklanjuti informasi tersebut dan setelah mendapat perintah dari Danlanal, Pasintel Lanal Dumai memerintahkan Tim F1QR Lanal Dumai untuk melaksanakan pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan briefing dipimpin Danunit Intel di Posal Sungai Dumai," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan MMSMC pada wartawan, Jumat (26/2).
Pada pukul 15.50 WIB Tim F1QR Lanal Dumai yang dipimpin oleh Danunit Intel bergerak dari Posal Sungai Dumai untuk melaksanakan patroli dan penyekatan menggunakan Sea Rider 85 PK dan Speed Patroli Posal Sungai Dumai. Pada pukul 17.15 WIB Tim F1QR melihat speed target melaju kencang, kemudian tim melaksanakan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali, selanjutnya speed target berhenti dan Tim F1QR melaksanakan penggeladahan terhadap speed dan 4 orang penumpang.
Pada saat dilaksanakan penggeledahan tim melihat seorang penumpang berinisial PAS membuang 1 bungkus kecil ke laut diduga narkoba jenis sabu. Kemudian barang bukti bungkusan kecil diduga sabu-sabu tersebut diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai. Selanjutnya speed dan penumpang dibawa menuju Pos TNI AL Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian pukul 19.00 WIB barang bukti diduga Narkoba jenis sabu dibawa menuju kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium, dan hasil uji laboratorium dari Bea Cukai menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan tersebut adalah benar mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif seberat 5 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Dumai untuk proses lanjut. "Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL mendukung penuh upaya dalam memerangi Narkoba dan memberantas peredaran Narkoba (War On Drugs)," sebut Danlanal.
Selama menjabat sebagai Komandan Lanal Dumai, ternyata sudah 3 kali Lanal Dumai menggagalkan upaya penyeludupan Narkoba baik secara mandiri maupun bersama instansi Bea Cukai dan Polda, serta kejadian yang sama di tahun-tahun sebelumnya. "Ini bukan suatu prestasi melainkan suatu keprihatinan kita bersama, sekeras apapun petugas di lapangan dan seberat apapun sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku, faktanya masih saja banyak yang nekat membawa dan menggunakan barang haram tersebut," ungkapnya.
"Harapan saya, mari kita bersama-sama mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari Narkoba," terangnya. (*)
Tags : sabu, penumpang Speed di dumai bawa sabu, penumpang kapal diamankan bawa 5 gram sabu,