Riau   2022/07/20 11:51 WIB

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Menyebar di 8 Kabupaten, 'Sebanyak 1.287 Kasus Sedang Ditangani'

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Menyebar di 8 Kabupaten, 'Sebanyak 1.287 Kasus Sedang Ditangani'

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi kini telah menyebar di 8 Kabupaten di Riau sedang ditangani.

PEKANBARU - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi kini telah menyebar di delapan kabupaten di Riau.

"Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi menyebar di 8 Kabupaten dan sebanyak 1.287 kasus sedang ditangani."

"Total kasus PMK sampai hari ini sebanyak 1.287 kasus. Yang sembuh 637 ekor, kemudian yang dipotong paksa ada 21 ekor dan yang mati ada 4 ekor," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Fara Linda Sari pada media, Senin (18/7).

Delapan kabupaten ini diantaranya Kabupaten Rohul, Siak, Inhil, Kampar, Bengkalis, Inhu, Pelalawan dan Kuansing.

Berdasarkan data dari Dinas PKH Riau, kasus PMK di Riau sudah ditemukan di 54 kecamatan, 76 desa.

Sedangkan untuk jumlah peternak yang sapinya sudah terpapar PMK sebanyak 171 orang peternak.

Pemprov Riau terus melakukan upaya menekan laju penyebaran kasus PMK. Diantaranya, dengan menggesa pelaksanaan vaksinasi kepada hewan ternak sapi. Baik yang sakit maupun yang sehat.

Pada tahap pertama Riau sudah mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 7.400 dosis.

Penerimaan dan pelepasan pendistribusian ke kabupaten/kota langsung dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar pada 27 Juni 2022 lalu.

Pemprov Riau saat ini juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan, baik daerah hewan ternaknya banyak terpapar PMK mau pun tidak.

Pemantauan dan pengawasan itu melibatkan stakeholder terkait yang ada di daerah. Koordinasi terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus PMK.

Gubernur Riau Syamsuar secara resmi menetapkan status keadaan darurat bencana wabah PMK di Riau, mulai Kamis 14 Juli 2022 lalu hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Penetapan status darurat itu tertuang dalam SK Gubernur Riau Nomor: Kpts.1088/VI/2022 tentang status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK di Riau.

Penetapan status darurat wabah PMK hewan ternak ini menindaklanjuti SK Menteri Pertanian pada 26 Juni 2022. Dimana Provinsi Riau ditetapkan sebagai salah satu daerah wabah PMK. (*)

Tags : Penyakit Mulut dan Kuku Sapi, PMK Menyebar di 8 Kabupaten, Sebanyak 1.287 Kasus PMK Sapi Ditangani, News,