PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 yang pro-rakyat dapat dicapai dengan cara menyusun anggaran dengan cermat dan mengalokasikannya secara tepat sasaran.
"Penyusunan APBD Perubahan jangan karena keinginan, tapi kebutuhan."
"Perencanaan APBDP 2024 diharapkan tidak berdasarkan keinginan, namun karena kebutuhan. Tentunya, dengan disesuaikan kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," kata akademisi Unri, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Assoc. DR. H. Edyanus Herman Halim SE MS pada media, Senin.
Pemprov Riau mengeluarkan ringkasan APBD Perubahan yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan 2024, tetapi dinilai tidak pro rakyat.
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menandatangani APBD Perubahan sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024, tanggal 16 Oktober 2024. Tetapi sejumlah pemerhati menilai, penyususunan dan ringasan APBD Perubahan itu hasil copy-an mantan Pj Gubri sebelumnya yang terkesan tak pro rakyat. Disamping itu telah terjadi pengurangan-pengurangan anggaran yang dibutuhkan daerah.
Sebelumnya, Pj Gubri Rahman Hadi menyampaikan bahwa APBDP 2024 itu dilakukan untuk menyesuaikan perencanaan keuangan daerah dengan perkembangan terbaru dan capaian target kinerja.
APBDP 2024, menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 161, memungkinkan perubahan apabila terdapat ketidaksesuaian dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran antar organisasi atau program, serta penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.
Mengamati ini, DR. H. Edyanus Rahman Hadi menilai perlu melihat perkembangan terakhir perekonomian Riau sesuai dengan data yang dirilis badan Pusat Statistik (BPS).
“Walaupun sempat diterpa bencana Covid 19 yang menyebabkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan terkontraksi sangat tajam, namun recovery-nya dapat kembali menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang ada,” ujar Edyanus.
Dijelaskannya, dalam RPJMD 2019-2024 ditargetkan pertumbuhan ekonomi Riau harus mencapai 3,1 persen sampai dengan 3,75 persen. Tap, ternyata sampai akhir tahun 2022 lalu, pertumbuhan ekonomi Riau sudah berada pada tingkat yang sangat signifikan, yakni sebesar 4,55 persen.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa karena ternyata secara spasial, pada tahun 2022 ini Provinsi Riau mampu berkontribusi sebesar 5,18 persen terhadap perekonomian nasional," sebutnya.
Penyusunan APBD baik belanja dipemerintahan harus pro rakyat, karena dari aspek penduduk miskin di Riau capaian yang diperoleh juga masih signifikan. Jumlah penduduk miskin tinggal 6,78 persenndari terget penurunannya yang ditetapkan sebesar 6,05 persen.
"Disisi lain kesejahteraan penduduk di pedesaan juga masih kurang memadai. Keberhasilan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau juga patut diamati, karena target pengurangan kesenjangan perekonomian sebagaimana yang diamanahkan oleh RPJMD 2019-2024 harus direalisir," ungkapnya.
Selain itu, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) soal perekonomian daerah dan dinamika kesejahteraan masyarakat belum begitu membaik.
“Apalagi ketika penerimaan pendapatan asli daerah tersebut jumlahnya sudah dapat melebihi pendapatan dana-dana transfer dari pemerintah pusat. Kemandirian daerah akan berimplikasi pada keleluasan pemerintah daerah mengalokasikannya pada sektor-sektor strategis di daerah tanpa dipengaruhi oleh campur tangan pemerintah pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE MM menyatakan, dalam perencanaan anggaran mesti ada prioritas dari yang dibutuhkan.
"Penyusun APBDP tidak karena keinginan, tapi karena kebutuhan. Jadi, kalau karena kebutuhan memang benar-benar yang prioritas," sebutnya.
Ditambahkan, penyusunan APBDP 2024 dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
Namun beberapa sumber menyebutkan, kebijakan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2024 mengalami penurunan.
Jadi penyusunan anggaran APBDP 2024 itu diharap bisa digunakan untuk menampung kebijakan prioritas. Untuk itu pula disebutkan APBDP tahun 2024 itu dinilai belumm memihak pada pro rakyat karena dana transfer yang didapatkan belum mewujudkan dalam belanja daerah yang berkualitas, bermanfaat, dan bersinergi dengan kebijakan pemerintah provinsi. (*)
Tags : penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan, apbdp 2024, apbdp riau, apbdp tak pro rakyat, susunan apbdp harus cermat, News,