
PEKANBARU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru nilai peralihan pengelolaan sampah ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tidak hanya matang diatas kertas.
"Pemko berencana mengalihkan pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke LPS."
"Kami tidak ingin ini hanya sekadar wacana. Jangan sampai saat sudah dijalankan, malah timbul persoalan karena armada tidak siap. Dampaknya, sampah bisa menumpuk dan tidak terangkut," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Kamis (29/5).
Menurut Nurul Ikhsan semua harus dipersiapkan secara menyeluruh dan tidak hanya matang di atas kertas.
"Kesiapan armada dan fasilitas pendukung lainnya harus menjadi perhatian utama," kata Nurul Ikhsan.
Nurul Ikhsan, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai pihak yang bertanggung jawab, harus memastikan kesiapan armada di setiap kelurahan sebelum sistem baru dijalankan.
Selain armada, keberadaan dan jumlah transdepo juga menjadi sorotan. Saat ini, baru dua transdepo yang disiapkan masing-masing di wilayah Kulim dan Rumbai.
Nurul Ikhsan menilai, itu belum cukup untuk menampung volume sampah di seluruh kota.
"Wilayah Panam seperti Bina Widya dan Tuah Madani, termasuk Marpoyan Damai, merupakan penyumbang tonase sampah harian yang cukup besar. Maka, transdepo tambahan di area ini wajib dibangun," tegasnya.
Nurul juga mengingatkan bahwa sistem swakelola melalui LPS harus benar-benar terealisasi dengan baik di lapangan.
Ia menolak sistem lama yang kembali mengandalkan pihak ketiga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia, menjelaskan bahwa jumlah armada di setiap LPS akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Jumlah armada bervariasi, rata-rata 2 hingga 3 unit per LPS, tergantung cakupan dan luas wilayah. Nantinya, armada LPS akan memiliki tanda khusus agar mudah dikenali masyarakat," jelas Reza.
Terkait dengan keberadaan angkutan sampah mandiri, Reza menambahkan bahwa DLHK telah meminta kepada LPS di tingkat kelurahan untuk tetap mengakomodasi dan memberdayakan angkutan-angkutan tersebut.
"Kami dorong LPS agar memprioritaskan angkutan mandiri yang sudah ada di wilayahnya masing-masing. Mereka tetap terdata di DLHK, agar pengelolaan sampah tetap terkoordinasi," sebutnya.
Sementara Ketua Komisi IV, Rois menilai peralihan pengelolaan sampah ke LPS, tetap disambut positif.
"Rencana tersebut akan dilakukan pada 5 Juni 2025 mendatang."
"Kita tekankan jangan sampai muncul TPS-TPS ilegal nantinya karena itu akan menimbulkan keresahan masyarakat lagi. Dan memang dari pemaparan yang disampaikan bahwa untuk ketersediaan armada tidak ada masalah dan sesuai versi mereka armada yang ada bisa mengangkut sampah untuk 6 bulan ke depan," ungkap, Rois.
Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini optimistis terhadap perbaikan sistem angkutan, armada, dan sumber daya manusia (SDM) dalam pengangkutan sampah di Pekanbaru.
Meskipun demikian, dewan mengingatkan agar masa transisi hingga berjalannya pengelolaan sampah oleh LPS dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia juga ingin memastikan mengenai anggaran yang akan digunakan melalui APBD 2025.
Ia menegaskan pentingnya efisiensi agar anggaran yang dialokasikan tidak lebih besar dibandingkan saat menggunakan pihak ketiga.
"Kami juga sudah dapat informasi, mengenai wilayah kerja LPS dan DLHK. Jalan arteri, badan usaha itu akan dikelola DLHK langsung, sedangkan di pemukiman warga itu dijalankan LPS. Mudah-mudahan berjalan sesuai konsep awal ini," tutup Rois. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pengelolaan sampah, sampah, pekanbaru, peralihan pengelolaan sampah, lembaga pengelola sampah, lps mengelola sampah, News Kota,