
ASAHAN - Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengukap perampokan rumah ruko yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Komplotan perampok itu mencoba melawan dan kabur, tetapi salah satu terduga perampokan ditembak mati.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers nya menyatakan, Sabtu 24 Mei 2025, sekira pukul 22.00 Wib, tim Jatanras bergerak ke Binjai dan berkoordinasi dengan personel Satreskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Minggu 25 Mei 2025, sekira pukul 05.00 Wib, pelaku berinisial DF berhasil diamankan, beserta barang bukti 1 unit HP hasil kejahatan mereka.
Saat di interogasi DF mengaku mendapatkan barang tersebut dari S alias AG alias AC.
Kemudian, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 14.00 Wib, pelaku S Alias AG alias AC berhasil diringkus di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kabupaten Binjai dan pada pukul 17.00 Wib, personel kembali meringkus pasutri berinisial S dan FS di rumahnya.
Kemudian personel melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan salah seorang pelaku berinisial FRS melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun FRS terus berlari.
Saat terjadi kejar-kejaran salah seorang personel tergelincir dan tak sengaja melepaskan tembakan sehingga mengenai FRS dan personel pun membawa FRS ke Rumah Sakit namun saat di Rumah Sakit FRS dinyatakan meninggal dunia.
Lebih lanjut Afdhal mengatakan para pelaku sempat viral di media Sosial, dimana para pelaku menggasak isi ruko di Jalan RA. Kartini, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (27/5/2025), sekira pukul 05.00 Wib.
"Selain beraksi di Jalan Kartini, para pelaku juga beraksi di Jalan Lingkar Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 sekira pukul 04.30 Wib dengan korban Agung Lesmana Tarigan.
Dimana para pelaku masuk ke ruko korban dengan cara merusak pintu ruko dan mengambil beberapa barang dagangan milik korban.
Komplotan pelaku juga beraksi di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan dengan korban Muhammad Agung Dirga Siregar Warga Air Joman, Kabupaten Asahan, yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025, pukul 05.00 Wib.
"Para pelaku masuk dengan cara merusak gembok ruko milik korban dan mengambil beberapa barang di ruko tersebut,” jelas Kapolres.
Afdhal juga menyebutkan dalam menjalankan aksinya pelaku juga beraksi dibeberapa tempat di kabupaten/Kota yang berada di wilayah hukum Polda Sumut para pelaku telah berhasil menyikat barang dagangan para korban dengan nilai kerugian Milyaran rupiah.
‘Kepada para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” ujarnya mengakhiri. (rp.tam/*)
Editor: Abdul Sani
Tags : perampok, asahan, perampok di rumah toko, komplotan perampok, pelalku perampok tewas di dor,