PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Persiapan pembangunan jembatan layang (flyover) di simpang Panam terus mengalami kemajuan. Proyek ini kini memasuki tahap pembebasan lahan yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
"Persiapan pembangunan flyover Simpang Panam alami kemajuan."
"Panloknya sudah, tim apresial juga sudah, tinggal pembayarannya," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] Riau, Arief Setiawan, Senin (22/7).
Arief menegaskan, penyelesaian ganti rugi lahan harus rampung akhir 2024.
Hal ini penting agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan pelaksanaan pembangunan fisik flyover pada awal tahun 2025.
"Iya, Desember harus selesai pembayaran ganti rugi lahan. Karena DED-nya dianggarkan di 2025, fisiknya juga dimulai di 2025. Kementerian baru bisa menganggarkan kalau ganti rugi lahannya selesai, makanya Desember harus selesai," sebutnya.
Saat ini, proses pembebasan lahan sudah memasuki tahap pembayaran. Tim apresial telah turun ke lapangan untuk menghitung jumlah lahan yang harus diganti rugi.
Namun, anggaran yang tersedia dalam APBD murni 2024 sebesar Rp 20 miliar masih kurang untuk memenuhi total kebutuhan Rp 77 miliar.
Kekurangan anggaran sebesar Rp 57 miliar akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024.
"Di APBD murni sudah kita anggarkan Rp 20 miliar, kebutuhannya Rp 77 miliar. Sisanya akan dianggarkan di APBD Perubahan," tambah Arief.
Kondisi arus lalu lintas di simpang empat Panam atau simpang Garuda Sakti - HR Subrantas selalu padat, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Meski telah dipasang lampu lalu lintas, kemacetan masih terjadi. Warga Panam sangat berharap pembangunan flyover segera direalisasikan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
"Memang sudah seharusnya dibangun flyover di situ, karena kalau pagi dan sore itu selalu macet," kata Sinar B, warga Jalan Garuda Sakti Panam.
Merespons situasi ini, pemerintah provinsi Riau telah mengusulkan rencana pembangunan flyover tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Usulan ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan di simpang Garuda Sakti, Panam, Kota Pekanbaru, khususnya pada jam pergi dan pulang kerja. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : flyover simpang panam, pekanbaru, pembangunan flyover,