JAKARTA – Pertamina sudah mulai menerapkan kebijakan pembelian Pertalite dengan maksimal 120 liter per hari.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan tersebut sifatnya sementara dan masih uji coba. Adanya kebijakan ini dalam rangka menunggu selesainya revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM.
"Paralel masih menunggu revisi Perpres 191/2014," kata Irto.
Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah membuka pendaftaran layaknya kendaraan menggunakan BBM subsidi. di MyPertamina.
Dari situ, pihak Pertamina telah mencatat plat nomor kendaraan yang belum mendapatkan QR Code melalui email
"Bagi yang belum memiliki QR Code, kita catat nopolnya. Kami mengimbau agar bisa mendaftarkan kendaraannya," kata Irto.
Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, disalurkannya BBM bersubsidi melalui MyPertamina terhadap kendaraan roda 4 agar lebih tepat sasaran.
QR Code berfungsi sebagai penmindai saat hendak mengisi BBM dengan mesin EDC di SPBU Pertamina. Sehingga, kendaraan yang sudah ditentukan pemerintah untuk dapat mengisi BBM bersubsidi dapat diatur CC-nya oleh Pertamina, seperti yang dilansir dari okezone.
"Misalnya yang berhak hanya CC tertentu itu kita bisa langsung set dari kantor pusat, dari command center, jadi kita kunci. Jadi ketika kendaraan QR Code itu di-taping di EDC kita dan CC melebihi ketentuan, maka dispensernya enggak bisa ngocor," ucapnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Terhitung hingga 7 September 2022, data menunjukkan jumlah kendaraan roda 4 yang telah mendaftar di MyPertamina sebanyak 2,1 juta atau 6,4% dari 33 juta kendaraan.
"Jadi baru 6,4%," kata Nicke. *
Tags : Pertamina, Bahan Bakar Minyak, BBM, Kebijakan Pembelian Pertalite,