Siak   22-07-2025 9:59 WIB

Pertemuan Antara Pemkab Siak dan PT SSL Terungkap Banyak Cukong yang Kuasai Lahan Perusahaan Pemegang Konsesi

Pertemuan Antara Pemkab Siak dan PT SSL Terungkap Banyak Cukong yang Kuasai Lahan Perusahaan Pemegang Konsesi
Bupati Siak, Afni Zulkifli

SIAK - Pertemuan antara Pemerintah Daerak Kabupaten Siak Sri Inderapura dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) terungkap banyak cukong yang menguasai lahan konsesi perusahaan pemegang Hak Tanaman Industri (HTI).

"Warga mengungkap adanya cukong kuasai lahan konsesi milik PT SSL."

"Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli bukan perhektar tapi persurat," kata salah satu perwakilan keluarga yang juga hadir saat pertemuan. 

Banyaknya cukong yang menguasai lahan konsesi di perusahaan SSL yang beroperasi di Kabupaten Siak terkuak dalam pertemuan antara Pemkab Siak, PT SSL dan masyarakat Desa Tumang, Senin 21 Juli 2025 kemarin.

Dalam pertemuan itu, terungkap terdapat satu keluarga memiliki menguasai lahan seluas 138 hektar yang telah ditanami kelapa sawit. 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Sulistiyo yang diduga menguasai lahan seluas 138 hektar tersebut.

Namun muncul fakta baru yang disampaikan oleh salah satu peserta pertemuan yang menyatakan bahwa Sulistiyo merupakan seorang pekerja yang diamanahkan satu keluarga tadi untuk merawat kebun kelapa sawit tersebut.

"Pak Sulistiyo tidak memiliki lahan. Statusnya itu adalah pekerja yang diamanahkan merawat kebun. Jadi statusnya digaji," sambung pria berkemeja coklat itu.

Sontak pernyataan itu membuat kaget seluruh peserta dalam pertemuan itu. Dijelaskannya, hamparan seluas 138 hektar itu dikuasai secara kolektif oleh satu keluarga tadi.

Sementara, Penghulu Merempan Hulu, Sumarlan dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa secara fisik hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui batasan kawasan hutan di wilayah desanya tersebut. 

Ia juga mengatakan PT SSL tidak melakukan sosialisasi mengenai kawasan hutan kepada masyarakat.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Egyanti Manajer PT SSL yang mengatakan bahwa sosialisasi kawasan hutan produksi pernah ia sampaikan kepada Penghulu Marempan Hulu. 

"Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak," saut Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Masyarakat berani melakukan pengelolaan lahan tersebut hanya berdasarkan SKT.

SKT itu, kata Afni memang dapat dikeluarkan namun surat tersebut bukan melegalkan lahan tersebut. 

"Kalaulah, kalau informasi itu sampai mungkin ini tidak terjadi," tandasnya. (rp.abd/*)

Tags : pt seraya sumber lestari, ssl, kisruh di ssl, pertemuan pemkab siak dan ssl, banyak cukong kuasai lahan konsesi ssl,