PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja di job fair virtual di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
"Disnakertrans Riau wajibkan perusahaan rekrut tenaga kerja di Job Fair."
"Meski lamaran dikirim melalui online atau virtual, kami menjamin semua berkas yang masuk akan diproses. Baik oleh panitia maupun oleh pihak perusahaan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi dilansir mcr, Selasa (30/8/).
Job fair virtual di Hotel Royal Asnof Pekanbaru diselenggarakan sejak sejak Senin 29 Agustus 2022 untuk merekrut tenaga kerja yang memasukkan lamaran melalui ajang tersebut.
Pihaknya tidak ingin kegiatan job fair ini hanya sekedar seremonial saja. Untuk itu, meminta perusahaan agar menindaklanjuti setiap berkas lamaran yang masuk.
"Setelah kegiatan ini selesai, nanti perusahaan wajib melaporkan berapa orang yang mereka rekrut, itu semua tercatat dalam sistem, jadi semua bisa kita pantau," kata Imron Rosyadi.
Seperti diketahui, Pemprov Riau kembali membuka bursa pameran kerja, Senin (29/8/2022) di Hotel Royal Asnof, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru yang digelar secara virtual. Dimana, pelamar tidak harus datang ke lokasi, cukup upload semua dokumen lamaran ke link yang sudah disiapkan panitia.
Kegiatan job fair virtual ini dimulai tanggal 29-31 Agustus 2022 mendatang. Job Fair ini menyediakan 2.200 lowongan pekerjaan dari 50 perusahaan. Baik sektor perhotelan, distributor, layanan kesehatan dan lainnya.
Dengan diberikannya fasilitas pameran bursa kerja melalui virtual tersebut, para pencari kerja bisa mengakses situs jobfair.kemnaker.go.id. "Kemudian, memilih bagian penyelenggara Disnakertrans Riau untuk mendaftar lowongan pekerjaan," pungkasnya. (*)
Tags : Disnakertrans Riau, Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal, Job Fair Pekanbaru, News Kota,