Pekanbaru   2025/02/22 7:19 WIB

Perwako Soal Tarif Parkir Sudah Diteken Walikota Pekanbaru, Tapi PT YSM Kesulitan untuk Mematuhinya

Perwako Soal Tarif Parkir Sudah Diteken Walikota Pekanbaru, Tapi PT YSM Kesulitan untuk Mematuhinya
Wakil Walikota Pekanbaru, Dr Markarius Anwar

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Meskipun Peraturan Walikota (Perwako) tentang penyesuaian tarif parkir telah diteken Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, hingga kini tarif parkir di Pekanbaru masih belum mengalami penurunan.

Hal ini menjadi perhatian masyarakat yang mempertanyakan kapan kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menyampaikan kebijakan ini kepada vendor-vendor pengelola parkir agar tarif baru segera diberlakukan.

"Parkir setelah kami dilantik, kita serah terima jabatan sekaligus pisah sambut dengan Pj Walikota Pak Roni, Pak Wako kita Pak Agung langsung meneken Perwako penyesuaian tarif parkir. Untuk sepeda motor dari Rp2 ribu menjadi Rp1.000, untuk roda empat dari Rp3 ribu menjadi Rp2.000," ucap Markarius, Jumat (21/2).

"Tentu kita berharap ini bisa segera dieksekusi di lapangan, dan kita juga sudah sampaikan ke Dishub untuk segera menyampaikan kepada vendor-vendor yang mengelola parkir selama ini, agar segera diberlakukan sehingga masyarakat merasakan hasilnya," sambungnya.

Terkait dengan sosialisasi tarif parkir baru, ternyata penurunan tarif ini tak semudah menaikkan tarif parkir yang saat itu bisa diterapkan seketika setelah Perwako diteken. Markarius mengungkapkan, proses penurunan tarif parkir tersebut masih berlangsung secara bertahap.

"Ya saat ini sedang kita lakukan, karena kita secara bertahap mensosialisasikannya. Kita maklumlah karena mungkin masih banyak yang belum tahu, tapi sudah kita sosialisasikan harusnya sudah mulai dan juga kita akan lakukan pemantauan di beberapa titik nanti apakah sudah dilakukan, kita akan datangi langsung ke titik-titik lokasi parkir," ungkapnya.

Sebelumnya, masyarakat Pekanbaru sempat mengeluhkan bahwa tarif parkir masih belum mengalami penurunan meskipun Perwako telah ditandatangani.

Pantauan dilapangan hingga Jumat sore tarif parkir di beberapa titik masih belum turun, salah satunya di Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Air Dingin.

Sementara Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka meminta pihak pengelola parkir mematuhi Peraturan Walikota (Perwako) terkait penurunan retribusi parkir di Kota Pekanbaru.

Salah satu pengelola parkir yang dituju Rizki Bagus Oka yakni, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga pengelola parkir di Pekanbaru.

Ia menegaskan, kebijakan ini harus dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat.

"Kita tidak ingin ada benturan di lapangan hanya karena pengelola parkir tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Perwako. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat tarif parkir yang tidak sesuai," ujar Rizki, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, keputusan penurunan retribusi parkir bertujuan untuk meringankan beban warga dan menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib dan transparan.

Oleh karena itu, PT YSM harus tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mencari celah untuk tetap menaikkan tarif secara sepihak.

Rizky juga meminta Pemko Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar kebijakan yang dibuat benar-benar dijalankan dengan baik di lapangan.

"Pemko harus tegas dalam memastikan kebijakan ini diimplementasikan dengan benar. Jika ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, harus ada tindakan yang jelas terhadap pengelola parkir," tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar juru parkir yang bekerja di bawah PT YSM diberikan sosialisasi yang baik mengenai kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.

"Kita ingin semua pihak mendapat kejelasan, baik pengelola, juru parkir, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa. Dengan begitu, sistem parkir di Pekanbaru bisa lebih tertib dan tidak merugikan siapa pun," tuturnya.

Rizky berharap dengan adanya kepatuhan terhadap Perwako ini, masalah parkir di Pekanbaru bisa dikelola dengan lebih baik dan tidak menjadi sumber konflik antara masyarakat dan pengelola parkir. (rp.ind/*)

Editor: Indra Kurniawan

Tags : parkir, tarif parkir, pemko turunkan tarif parkir, pekanbaru, walikota turunkan tarif parkir,