Headline Indragiri Hulu   2021/07/01 20:52 WIB

Petani Sawit Inhu Masih 'Tergencet Monopoli Harga'

Petani Sawit Inhu Masih 'Tergencet Monopoli Harga'

INHU, RIAUPAGI.COM - Meski kini harga komoditas Tandan Buah Segar (TBS) jenis kelapa sawit berada di puncak tertinggi sejak 11 tahun terakhir namun hal itu tak semua dapat di rasakan oleh para petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dari catatan Dinas Perkebunan Provinsi Riau kenaikan harga jual TBS tersebut dipicu lantaran naiknya harga Cruide Palm Oil (CPO) di bursa Malaysia yang melejit secara signifikan terhitung dari periode 28 April-4 Mei 2021 kemarin pada tiap umur kelompok kelapa sawit yang ada.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau Defris Hatmaja menjelaskan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun yakni sebesar Rp135,95/Kg atau mencapai 5,73 persen dari harga minggu lalu. "Maka dari itu harga pembelian TBS untuk para petani hingga 4 Mei kemarin naik menjadi Rp2.506,52/Kg," ujarnya dalam siaran persnya belum lama ini. 

Sayangnya kenaikan harga TBS itu tak semua dapat dirasakan dengan jelas oleh masing-masing petani dan para pemilik RAM TBS yang ada di Kabupaten Inhu. 'Monopoli TBS' oleh beberapa perorangan menjadi momok bagi para petani disana, sebelum TBS tadi sampai di tiap-tiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Apa yang disebutkan petani sawit Amran [50 tahun] ini perlu disikapi, Ia masih mengeluh lantaran TBS dari lahan 10 hektare miliknya tak mendapatkan harga prima atau yang layak di saat pemerintah menyatakan kalau sejak 1 dekade terakhir sawit berada di harga tertinggi. 

"Saya punya 10 hektare lahan di Kecamatan Rengat Barat ini, tapi tak pernah merasakan harga sawit yang tiggi ketika sudah memasuki panen," katanya pada riaupagi.com dikontak ponselnya tadi ini, Kamis (1/7).

Amran salah satu petani sawit dari sekian puluh petani mandiri lainnya di Inhu menceritakan segelintir kesulitan ekonomi dimana Ianya tak lagi secara langsung mendapat harga yang ditentukan oleh PKS yang ada. 

Monopoli buah masih menjadi persoalan umumnya bagi petani sawit mandiri di Inhu itu. "Jadi seberapa mahalpun harga TBS para petani tetap akan mendapat potongan harga setelah TBS tadi sampai di PKS, kata Darmawi Werdana bin Zalik Aris, Ketua Indonesian Corruption Investigation (ICI) menanggapi.

Darmawi menjelaskan, Ia sering mendapat pengaduan dari petani sawit di daerah-daerah ketika petani menjual TBS hasil ladangnya selalu mendapat perlakukan tak seimbang.

"Saat petani ingin menjual TBS nya ke perusahaan PT Tasma Puja, Kecamatan Batang Cenaku sesampainya di PKS itu harga jual TBS milik petani harus mendapat potongan. PKS perusahaan seakan menolak halus dan menyatakan hanya menerima DO milik Pak Among atau Hotli Siraid. Jika tidak melalui DO milik mereka TBS milik petani tak diterima di PKS itu," ujar Darmawi menceritakan keluhan petani sawit.

Perusahaan itu benar-benar menerapkan birokrasi rumit serta panjangnya proses monopoli TBS. Para petani sawit seperti Amran serta para petani lain di Kecamatan Batang Cenaku terpaksa legowo menerima kenyataan mendapat potongan harga TBS dari si pemilik DO.

"Dari pada TBS kita harus membusuk atau menjual ke PKS lain, tentunya itu memiliki biaya tambahan yah mau tak mau kita harus ke PKS yang ada meski mendapat potongan hingga Rp30 perak setiap kilogramnya," sesal Amran.

Lain lagi nasib dialami petani sawit mandiri di kecamatan yang sama, disini Among dan Hotli Siraid kembali menjadi cibiran para petani desa. Pasalnya monopoli TBS yang seakan menjerat leher petani itu juga terjadi di PT Kharisma Agro Sawita (KAS).

Menurut Yanto Silaban salah seorang pemilik petani sawit disana, dirinya terpaksa harus kembali menerima potongan harga TBS dari setiap penjualan hasil panen sawit miliknya. "Kalau disini juga harus mendapat potongan harga tak kala saat kita ingin menjual TBS di PT KAS," ujar Yanto. 

Yanto menjelaskan, untuk di PT KAS sendiri dirinya sudah sempat bertanya kepada menejemen PKS perihal pembuatan DO terhadap petani kecil seperti dirinya, namun perusahaan menjawab kalau untuk di perusahaan tersebut hanya dapat di proses jual belinya melalui DO yang sudah ditentukan.

"Kalau untuk di PT KAS setau saya DO tunggal milik Among yang boleh melakukan jual beli yang lain tak akan dilayani. Jangankan kita petani kecil, pemilik RAM saja harus menerima potongan harga saat menjual ke PKS karena monopoli TBS," ungkapnya. 

Among selaku pelaksana dilapangan untuk PT KAS dan Tasma Puja, menepis perihal dugaan monopoli TBS para petani. Sembari Ia mengatakan, "silahkan tanya PKS nya saja. Perihal potongan harga anda tidak perlu tahu lah," katanya.

Among sendiri diketahui pengusaha lokal asal Inhu sebagai suplayer TBS diberbagai PKS disana. Sedikitnya ada 4 CV yang diolah olehnya sebagai penjualan TBS ke tiap-tiap PKS yakni; CV Marina Palma, CV Berkah Sawit Tani, CV Sawit Alam Permai dan CV Putra Inhu. (rp.sdp/*)

Tags : Petani Sawit Inhu, Harga Sawit yang Tak Menentu, Monopoli Harga Sawit di Inhu,