PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemilihan gubernur Riau 2024 telah berakhir, meninggalkan ekspektasi tinggi di kalangan masyarakat terhadap realisasi janji-janji politik yang disampaikan para kandidat selama masa kampanye.
"Janji-janji tersebut, sering kali bersifat aspiratif dan idealis, kini menghadapi ujian nyata dalam bentuk penerapan kebijakan yang teknokratis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah."
"Masyarakat tidak hanya menginginkan janji tersebut ditepati, tetapi juga menuntut agar kepala daerah terpilih mampu memberikan solusi konkret yang membawa dampak nyata bagi kehidupan mereka," kata Ketua Umum DPN Lembaga Independen Pembawaan Suara Transparansi (INPEST), Ir Ganda Mora, SH MSi dalam bincang-bincangnya, Senin (23/12).
Menurutnya, dalam konteks ini, gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih (Abdul Wahid-SF Hariyanto) untuk mampu mengubah visi-misi politik menjadi kebijakan operasional yang selaras dengan kondisi lokal, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal.
"Janji politik dalam Pilgub Riau merupakan kesanggupan yang diucapkan oleh kandidat untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang dianggap penting bagi masyarakat."
"Dalam perspektif teori sosial, janji ini memiliki dimensi moral dan kontraktual. Di sini pula menjadi tegas bahwa janji adalah simbol kepercayaan: antara pihak yang berjanji dan penerima janji. Kepercayaan ini menjadi elemen penting yang memungkinkan partisipan dalam relasi sosial untuk berinteraksi secara bermakna dan adiluhung," sebutnya.
Dalam rezim Pilkada, janji biasanya diwujudkan dalam bentuk visi dan misi, kata dia.
"Janji politik tidak hanya sekadar retorika, tetapi juga menjadi tolok ukur integritas dan tanggung jawab moral dari kepala daerah terpilih. Dimensi moral janji politik memiliki dimensi moral, karena mengandung tanggung jawab untuk memenuhi harapan masyarakat yang memberikan mandatnya melalui Pilkada (pemilu)," ungkapnya.
Ketika seorang kandidat membuat janji, mereka secara implisit mengikat diri pada komitmen moral untuk menjalankannya. Komitmen ini tidak hanya menegaskan niat baik kandidat, tetapi juga membangun rasa saling percaya dengan masyarakat.
Pada saat yang sama, sebutnya, dimensi kontraktual janji politik mengharuskan kandidat untuk menerjemahkan janji tersebut ke dalam bentuk kebijakan yang konkret dan operasional.
"Janji politik bukan hanya tentang retorika, tetapi juga tentang bukti nyata dalam pelaksanaan pemerintahan," sebutnya.
Kendati begitu, menurut Ganda, merealisasikan janji politik ke dalam kebijakan teknokratis sering kali menghadapi tantangan besar.
"Janji yang disampaikan selama kampanye sering bersifat muluk, sementara realitas pemerintahan membutuhkan pendekatan yang terukur dan berbasis data. Ketika janji untuk menciptakan lapangan kerja, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentulah harus diuraikan ke dalam program-program spesifik, seperti pelatihan tenaga kerja, insentif untuk usaha kecil dan menengah, atau investasi di sektor produktif," sebutnya.
Menurutnya, kepala daerah harus mampu melakukan analisis kebutuhan lokal yang komprehensif, demi memastikan bahwa janji mereka relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
"Keberhasilan kepala daerah dalam memenuhi janji politik sangat bergantung pada integritas moral dan kompetensi teknokratis mereka."
"Janji politik tidak boleh dipandang sebagai sekadar alat kampanye, tetapi sebagai kontrak sosial yang mengikat mereka dengan masyarakat. Ada tantangan besar dalam mewujudkan janji-janji politik ke dalam realitas pemerintahan," kata dia.
Salah satu tantangan utama, menurutnya, bagaimana menerjemahkan janji-janji yang sering kali bersifat umum dan idealis menjadi kebijakan teknokratis yang terukur. Janji untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dirinci dalam bentuk program-program konkret, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan akses pendidikan, atau perbaikan layanan kesehatan.
Tetapi ini, sebutnya, tetap memerlukan analisis kebutuhan daerah yang mendalam, termasuk memahami masalah spesifik yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Sedangkan prioritas pembangunan harus ditentukan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya, baik dari sisi anggaran maupun kapasitas birokrasi.
"Bisa saja keterbatasan anggaran merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan janji politik. Banyak daerah memiliki kapasitas fiskal yang terbatas, sehingga kepala daerah harus mampu merancang program yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien dari segi biaya," kata dia.
Selain itu, sebut Ganda, birokrasi yang kompleks dan sering kali kurang adaptif menjadi tantangan dalam implementasi janji politik.
Kepala daerah sering kali dihadapkan pada sistem birokrasi yang lamban atau resistensi terhadap perubahan.
Reformasi birokrasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan dapat dijalankan secara efektif.
Tantangan lain adalah membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Kepala daerah perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Keberhasilan dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah.
Menurutnya, pemimpin yang visioner, kompeten, dan berintegritas akan mampu mengatasi hambatan dan mengubah janji politik menjadi realitas yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengelola ekspektasi masyarakat tidak hanya menginginkan janji ditepati, tetapi juga menuntut agar kepala daerah terpilih mampu memberikan solusi konkret yang membawa dampak nyata bagi kehidupan mereka.
"Ini penting bagi kepala daerah untuk mampu mengubah visi-misi politik menjadi kebijakan operasional yang selaras dengan kondisi lokal, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal. Dengan begitu kemampuan mengelola ekspektasi masyarakat menjadi tantangan utama bagi kepala daerah terpilih," sebutnya.
Jadi Ganda Mora menilai, Kepala daerah harus mampu menggambarkan proses, tahapan, dan waktu yang diperlukan untuk merealisasikan program-program pembangunan, sehingga masyarakat memiliki pemahaman realistis terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Selain komunikasi, pendekatan partisipatif juga menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat."
"Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan tidak hanya meningkatkan legitimasi kebijakan, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan terhadap program-program yang dijalankan. Di sisi lain, kepala daerah juga harus memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan tidak bersifat satu arah," sebutnya.
Mendengarkan masukan, kritik, dan kebutuhan masyarakat, menurutnya, langkah strategis untuk menjaga hubungan yang harmonis.
Respons yang cepat dan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi bukti nyata dari komitmen kepala daerah untuk memenuhi harapan publik, "dengan cara ini, kepala daerah dapat membangun kepercayaan yang kokoh dan mendukung keberhasilan program pembangunan," kata Ganda.
Dia juga menilai, bagi kepala daerah terpilih untuk membuktikan integritas moral mereka dalam menepati janji politik, semakin diuji.
"Integritas moral menjadi landasan penting dalam keberhasilan kepala daerah."
"Masyarakat menilai pemimpin mereka berdasarkan sejauh mana janji-janji kampanye diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata. Kepala daerah yang memiliki integritas tinggi akan memandang janji politik bukan sebagai beban, tetapi sebagai peluang untuk menunjukkan kapasitas mereka dalam memimpin," terangnya.
Tetapi Ganda tetap menginginkan kepala daerah harus konsisten antara ucapan dan tindakan, menjadikan janji sebagai prioritas dalam agenda pemerintahan.
Keterbatasan sumber daya, kepala daerah juga dihadapkan pada dinamika politik yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan. Tetapi kemampuan untuk membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama.
Jadi Ganda Mora menyimpulkan, dengan bekerja sama secara strategis, kepala daerah dapat mengatasi hambatan dan memastikan program-program yang dijanjikan dapat direalisasikan dengan efektif. Di sisi lain, penting pula bagi kepala daerah untuk mengomunikasikan perkembangan realisasi janji politik secara transparan. (*)
Tags : Pilkada 2024, janji politik, inpest, Pilgub Riau 2024 Usai, Menagih Janji Kandidat,