
SIAK - Pucuk pimpinan pemerintahan baru Kabupaten Siak telah resmi dilantik. Bupati Siak Afni Zulkifli resmi memulai tugasnya sebagai orang nomor satu di Negeri Istana sejak Rabu (4/6/2025) kemarin.
Setumpuk persoalan yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Siak kini telah berpindah ke pundak Afni.
Pemerintahan sebelumnya mewariskan utang tunda bayar mencapai ratusan miliar. Ini merupakan beban yang harus dipikul oleh duet Afni-Syamsurizal.
Pekan lalu, lewat kanal media sosialnya, Afni tampak memimpin sebuah rapat. Kontennya berisi tentang peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak untuk menambah pundi-pundi keuangan daerah.
Ia menilai, keberadaan BUMD belum optimal, masih sekadar mengandalkan dana Participating Interest (PI) Blok Rokan.
Tentu saja, dana PI yang dimaksud Afni yakni terkait keberadaan PT Siak Pertambangan Energi, salah satu pemegang saham di PT Riau Petroleum Rokan (RPR).
Di PT RPR, PT Siak Pertambangan Energi memiliki saham sebesar 12 persen. PT RPR merupakan anak usaha PT Riau Petroleum, BUMD milik Pemprov Riau.
Sejak alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu, lima kabupaten plus Pemprov Riau mendapat rejeki durian runtuh dalam bentuk dana PI.
Pada periode 2021-2023, total dana PI yang masuk ke PT RPR menembus angka Rp 3,5 triliun, sebesar 12 persen digelontorkan ke PT Siak Pertambangan Energi.
Uang PI segede itu diperoleh tanpa kerja apa-apa. Perusahaan hanya menampung dana PI yang ditransfer oleh PT Pertamina. Dana PI itu ibarat jatah daerah atas pengerukan hasil minyak bumi, selain lewat dana bagi hasil (DBH) migas tentunya.
Selain PT Siak Pertambangan Energi, Pemkab Siak juga memiliki satu BUMD strategis yang bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi. Perusahaannya bernama PT Bumi Siak Pusako (BSP).
PT BSP sudah berdiri sejak reformasi bergulir, yang mendapat kesempatan untuk mengelola ladang minyak Coastal Plains and Pekanbaru yang populer disebut CPP Blok.
Pada 2022 lalu, PT BSP bersama Pertamina Hulu menggarap CPP Blok lewat Badan Operasional Bersama (BOB).
Pada Agustus 2022 lalu, pemerintah pusat menunjuk PT BSP sebagai pengelola tunggal CPP Blok untuk sama konsesi 20 tahun ke depan, atau akan berakhir pada 2042 mendatang.
Namun, badai masalah kerap menerpa PT BSP usai ditunjuk menjadi pengelola tunggal CPP Blok.
Gangguan operasional sistemik kerap terjadi, di antaranya rentetan bocornya pipa salur minyak yang menghantui PT BSP sejak Maret 2024 silam.
Hingga saat ini, gangguan sistemik itu belum bisa diatasi, minyak terpaksa diangkut menggunakan truk tangki (trucking) dari Zamrud ke Minas.
Tentu saja, masalah ini akan menimbulkan biaya produksi dan distribusi yang lebih besar, menekan neraca keuangan perusahaan.
Tahun ini dipastikan laba PT BSP anjlok, atau bisa terancam merugi.
Gangguan sistemik operasional ini, menunjukkan kesan ketidaksiapan sumber daya manusia (SDM) pada tubuh PT BSP dalam mengelola CPP Blok. Isu ini sebenarnya sudah lama tersiar.
Penempatan unsur manajemen perusahaan kerap dikritik, karena selalu dihubungkan dengan klan atau kekerabatan elit-elit lokal.
Ada pameo yang populer menyebut BSP sebagai Barisan Sanak P (F) amily.
PT BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham mayoritas Pemkab Siak sebesar 72,29 persen.
Selebihnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07 persen, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02 persen, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41 persen dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21 persen.
Tampaknya, Bupati Siak Afni harus segera turun tangan mengatasi kondisi yang menerpa PT BSP.
Keberadaan BUMD ini sebenarnya sangat strategis jika bisa dikelola dengan baik.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2024, PT BSP menetapkan laba bersih sebesar Rp 476 miliar untuk tahun buku 2023.
Nilai laba itu diklaim sebagai pencapaian positif, jika dibandingkan dengan laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 381 miliar.
Manajemen PT BSP pada 21 April lalu sempat merencanakan akan melaksanakan RUPS untuk laporan keuangan tahun buku 2024. Namun RUPS itu batal digelar, usai Gubernur Riau Abdul Wahid mengirim sepucuk surat ke manajemen PT BSP.
Gubernur Abdul Wahid meminta RUPS ditunda, sampai pelantikan Afni sebagai Bupati Siak.
Kini, setelah Afni dilantik menjadi Bupati Siak, maka beban untuk 'mengobati' PT BSP ada di pundaknya.
Langkah-langkah deteksi dan koreksi terkait kondisi PT BSP harus segera dilakukan secara kredibel dan akuntabel.
Sebagai kuasa pemegang saham, Afni harus mendapat informasi utuh dalam merekonstruksi atau bahkan mereformasi internal PT BSP.
Sudah cukup banyak desakan untuk melakukan perbaikan tata kelola PT BSP, dan di era Bupati Siak Afni, harapan itu muncul lagi.
Publik menanti niat Bupati Afni untuk membenahi PT BSP.
Langkah koreksi terhadap PT BSP, salah satunya lewat perombakan manajemen, tentu saja akan menghadapi tantangan.
Bupati Afni diharapkan bisa independen dan objektif dalam mengambil keputusan menyangkut masa depan PT BSP. Kita berharap, perombakan atau perbaikan internal dilakukan dengan pendekatan profesional. Mengurus oil company, membutuhkan ketangguhan, trust dan kapasitas yang mumpuni.
Bupati Afni harus bisa membebaskan dirinya dari pengaruh elit-elit lokal. Dalam membenahi PT BSP, ia harus menjaga jarak dengan kelompok-kelompok kepentingan, termasuk orang-orang yang merasa punya jasa atau berperan dalam memenangkannya di Pilkada Siak. (*)
Tags : PT Bumi Siak Pusako, PT BSP, Bupati Siak, Afni, Pimpinan Pemerintahan Baru di Siak Bakal Bereskan PT BSP, News Daerah,