News   2024/09/26 10:12 WIB

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi Kembali Ingatkan Kabupaten-Kota Ajukan Draf APBD Perubahan 2024

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi Kembali Ingatkan Kabupaten-Kota Ajukan Draf APBD Perubahan 2024
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengingatkan kepada kepala daerah di Riau, bupati dan walikota agar segera mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan 2024 ke Pemprov Riau.

Sebab hingga saat ini masih ada sejumlah kabupaten yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan ke Pemprov Riau. Sementara batas waktu pengesahan APBD perubahan hanya tinggal 5 hari lagi.

"Sesuai regulasi yang berlaku, batas akhir pengasah APBD itu tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, artinya 30 September APBD itu sudah harus disahkan," kata Rahman, Selasa (24/9).

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, hingga saat ini baru 4 kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi APBD perubahan nya. Yakni Dumai, Kampar, Indragiri Hulu dan Bengkalis.

"Sementara Kota Pekanbaru sedang berproses," kata Indra.

Artinya hingga saat ini masih ada 7 kabupaten di Riau yang belum mengajukan evaluasi draf APBD Perubahan. Diantaranya adalah Meranti, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuansing, Indragiri Hilir dan Pelalawan.

"Batas waktunya sampai 30 September, kalau sampai batas akhir belum disahkan, berarti mereka tidak punya APBD perubahan," ujarnya.

Pihaknya mendorong agar kabupaten kota segera mengajukan evaluasi draf APBD perubahan nya. Sebab proses evaluasi di Pemprov Riau juga memakan waktu yang tidak sebentar, karena proses evaluasi melibatkan tim dari kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.

"Jadi proses evaluasi itu melibatkan banyak pihak, ada dari mendagri dan kementerian keuangan, tapi kalau dokumen dari kabupaten kota itu lengkap langsung kita kirim ke kemendagri dan kementerian keuangan, hasil fasilitasi dari Kemendagri dan Kemenkeu itulah yang kita jadikan dasar untuk melakukan evaluasi," ujarnya.

Setelah proses evaluasi di BPKAD selesai, pihaknya langsung mengajukan ke Pj Gubernur Riau untuk diterbitkan SKnya. Jika SK evaluasi APBD P kabupaten kota itu sudah diteken, barulah dikembalikan ke kabupaten kota untuk dibuat persetujuan dengan dprd dan dijalankan. (*)
 

Tags : penjabat gubernur riau rahman hadi, pj ingatkan kabupaten-kota, draf apbd perubahan 2024, News,