Riau   2024/04/21 12:27 WIB

Pj Gubri SF Hariyanto Kembali Genjot OPD untuk Kejar Ketertinggalan Kerja Selama Cuti Idulfitri

Pj Gubri SF Hariyanto Kembali Genjot OPD untuk Kejar Ketertinggalan Kerja Selama Cuti Idulfitri
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau Indra 

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penjabat Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja maksimal guna mengejar ketertinggalan kinerja selama cuti Idulfitri 1445 Hijriah.

"Para OPD diminta untuk mengeejar ketertinggalan kerja selama cuti Idulfitri."

"Ini sudah triwulan kedua minggu pertama, masing banyak progres-progres yang harus kita kerjakan. Ini saya minta kepada Kepala OPD yang selama Ramadan berjalan lambat, sekarang tolong dipercepat," kata Pj Gubri SF Hariyanto saat memimpin apel perdana pasca libur Lebaran sekaligus Halal Bihalal di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (16/4).

Dikatakannya, para kepala dinas ataupun pegawai mesti melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan mencari solusi meningkatkan kinerja.

"Cari solusi untuk meningkatkan kinerja, lakukan percepatan terhadap program-program yang ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kerja pada hari ini, Selasa, 16 April 2024. Ini diawali dengan apel perdana pasca-libur dan halalbihalal.

Apel digelar di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

"Sudah seminggu lebih kita libur dan sesuai aturan bahwa hari ini harus kembali masuk kerja. Pagi ini kita menggelar apel, bagi yang tak hadir saya minta inspektorat untuk memeriksa apa alasan mereka tidak masuk," kata Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, Selasa (16/4/2024) pagi.

Dikatakannya, bagi ASN yang tak masuk kerja dengan alasan tertentu. Namun, saat diperiksa inspektorat alasan tersebut tidak terbukti benar, yang bersangkutan akan diberikan sanksi.

"Mana tahu dia berhalangan hadir dengan alasan sakit atau lainnya, tapi pas diperiksa ternyata tidak benar, itu akan kita berikan sanksi," ungkapnya. (*)

Tags : Pj Gubri SF Hariyanto, opd kembali aktif kerja, opd diminta kembali kejar ketertinggalan kerja, cuti idulfitri 1445 hijriyah,