PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengadakan rapat internal dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada Kamis (3/10/2024).
"Pengelolaan sampah akan pakai sistim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)."
"Rapat hari ini merupakan agenda silaturahmi kami dengan teman-teman dari DLHK, yang sudah lama direncanakan. Selain itu, kami juga melakukan diskusi kecil terkait isu-isu ringan dan keluhan masyarakat, terutama mengenai masalah sampah yang sering dilaporkan," kata Pj Walikota Risnandar usai rapat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi. Rapat ini membahas berbagai isu terkait keluhan masyarakat, khususnya mengenai permasalahan persampahan di Kota Pekanbaru.
Risnandar menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Pekanbaru sudah berada di bawah kontrak sejak sebelum ia menjabat.
Ada tiga zona pengelolaan sampah, di mana zona 1 dan 2 dikelola oleh pihak swasta berdasarkan kontrak yang sudah disepakati oleh pejabat sebelumnya. Sementara, zona 3 dikelola oleh pemerintah.
"Tadi kami sudah rapatkan secara internal. Ke depan, catatan-catatan dari hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti," katanya.
"Memang, begitu saya masuk, pengelolaan sampah sudah terkontrak di zona 1 dan 2. Tugas saya sekarang adalah mengevaluasi pelaksanaannya," tambahnya.
Risnandar mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus untuk pengelolaan sampah.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah yang lebih efisien dan efektif.
"Insyaallah, di tahun 2025 kami akan membentuk BLUD untuk khusus menangani persampahan. Ini menjadi salah satu langkah perbaikan yang akan kami lakukan agar mekanisme pekerjaan ini bisa lebih baik dan tanggung jawab kita terhadap kebersihan lingkungan bisa lebih terkelola," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Risnandar juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan membuang sampah di tempat yang telah ditentukan dan mengikuti aturan waktu pembuangan sampah yang sudah diatur.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif, paling tidak dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini akan sangat membantu teman-teman dari DLHK dalam melakukan pengangkutan sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan. Saya juga mengimbau agar masyarakat mematuhi waktu pembuangan sampah yang telah diatur," sebut Risnandar.
Dirinya berharap, melalui evaluasi dan perbaikan ini, masalah sampah di Pekanbaru dapat ditangani dengan lebih baik.
"Kita akan terus memperbaiki pelayanan dan pengelolaan lingkungan agar Pekanbaru menjadi kota yang bersih dan nyaman," tutupnya.
Pemko Pekanbaru juga tengah mempersiapkan strategi baru dalam pengelolaan sampah melalui pembentukan BLUD.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, yang saat ini terbagi dalam tiga zona, dengan dua zona dikelola swasta dan satu zona dikelola pemerintah.
Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa pembentukan BLUD bertujuan memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah.
Serta memastikan kelancaran dari proses pengumpulan hingga penguraian sampah, demi mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.
"Pembentukan BLUD ini dalam rangka memperbaiki mekanisme pengelolaan sampah, termasuk sistem pengelolaannya seperti yang dilakukan di Jakarta. Kami sedang mempelajari bagaimana Jakarta bisa berhasil mengelola sampah dengan baik, karena masalah kota besar hampir sama, seperti sampah, kemacetan, dan banjir," ujar Risnandar.
Sebagai bagian dari langkah awal, Risnandar mengatakan bahwa pihaknya sudah menganggarkan beberapa tempat sampah yang akan disediakan di area publik untuk mengatasi masalah tempat sampah ilegal.
"Kami sudah menganggarkan tempat sampah baru dan akan menutup tempat-tempat pembuangan sampah ilegal. Pengelolaan sampah ini harus dilakukan dari awal hingga akhir, mulai dari pengumpulan hingga penguraian, semuanya harus berjalan sejalan," ungkapnya.
"Kita tidak hanya ingin sampah dikumpulkan, tetapi juga harus diurai dan dikelola dengan baik. Contoh dari Jakarta akan menjadi rujukan kami agar pengelolaan sampah lebih terintegrasi," sebutnya.
Risnandar berharap dengan terbentuknya BLUD, pengelolaan sampah akan lebih terorganisir, mirip dengan pengelolaan rumah sakit daerah.
Nantinya, zona-zona yang saat ini dikelola swasta tetap akan berada di bawah pengawasan pemerintah.
"Jika sudah terbentuk BLUD, pengelolaan sampah akan berada langsung di bawah kendali kami, seperti BLUD rumah sakit. Swasta tetap bisa terlibat, tapi dengan mekanisme yang lebih terintegrasi dan diawasi oleh pemerintah," tutup Risnandar.
Pembentukan BLUD diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah di Pekanbaru, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan perkotaan lainnya seperti kemacetan, parkiran, dan banjir. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : pengelolaan sampah, pekanbaru, pengelolaan sampah pakai Badan Layanan Umum Daerah, BLUD, Pj Walikota dan DLHK Evaluasi Pengelolaan Sampah,