PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP di awal tahun 2023 kembali menerima penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penyerahan Sertifikat Adipura langsung diberikan Menteri LHK RI, Prof DR Siti Nurbaya MSc kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor KLHK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima Piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia.
Untuk meraih Piala Adipura, Pj Walikota menyebutkan, masih ada perbaikan dan langkah-langkah yang diupayakan. Namun tidak cukup dilakukan Pemerintah saja, juga perlu dukungan segenap masyarakat Pekanbaru.
Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan mulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian tahapan kita untuk meraih tingkatan adipura bisa dicapai," ucapnya.
Sertifikat Adipura yang diterima ini sebagai bentuk apresiasi dan penilaian, terdapat peningkatan yang cukup tinggi yang diperoleh Pemko Pekanbaru dalam menciptakan Kota Besar Bersih.
Ini membuktikan upaya-upaya Pemko Pekanbaru dalam menfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.
Langkah selanjutnya, kita akan melalukan pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA), upaya pengurangan produksi sampah seperti, program bank sampah, kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilihan sampah," tuturnya.
Selanjutnya, Muflihun juga ingin ada peran serta dan kepedulian masyarakat supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik. Kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat penting.
Untuk mendukung hal ini, kita mengintruksikan pihak DLHK, kecamatan dan kelurahan untuk sosialisasikan kepada masyarakat.
"Kita tak sekedar mengejar piala adipura, namun bagaimana kota bertuah yang kita cintai ini bisa lebih nyaman, asri dan bersih. Adipura ini bukan untuk saya, tapi untuk kota pekanbaru yang kita cintai," ungkapnya. (*)
Tags : Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Sertifikat Adipura, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,