News Kota   2024/09/30 18:5 WIB

Pj Walikota Risnandar Mahiwa Himbau RT/RW Harus Netral dan Tidak Terlibat Politik di Pilkada 2024

Pj Walikota Risnandar Mahiwa Himbau RT/RW Harus Netral dan Tidak Terlibat Politik di Pilkada 2024
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

PEKANBARU - Beredarnya surat edaran dari Forum RT/RW di Kota Pekanbaru yang diduga mengajak silaturahmi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Pasalnya surat edaran tersebut mengatasnamakan forum komunikasi RT/RW salah satu kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, lembaga RT/RW harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ia juga mengingatkan setiap individu RT/RW memiliki hak politik, namun lembaga tersebut harus tetap fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak WhatsApp yang masuk ke saya terkait dengan forum RT/RW. Sekali lagi saya tegaskan, kelembagaan RT/RW itu netral," ucap Pj Walikota.

"Jika ada yang membawa nama lembaga untuk kepentingan politik, itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Risnandar juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada RT/RW yang mencoba menekan atau memaksa warga untuk mendukung salah satu Paslon.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada RT/RW yang menekan, segera laporkan," tegasnya.

"Jika ada masalah terkait rekomendasi, permintaan pelayanan, dan lain sebagainya yang disertai tekanan, langsung saja lapor kepada lurah atau pelayanan terkait," tambahnya.

Risnandar juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengingatkan kembali seluruh RT/RW melalui grup WhatsApp Pemko Pekanbaru untuk menjaga netralitas mereka.

"RT/RW itu lembaga pelayanan, bukan untuk politik praktis. Jika secara pribadi mereka ingin berpolitik, itu hak mereka sebagai warga negara, tetapi harus dilakukan di luar kapasitas mereka sebagai bagian dari lembaga RT/RW," jelas Risnandar.

Selain itu, Risnandar menyamakan posisi RT/RW dengan ASN yang juga memiliki hak politik, namun dibatasi dalam peran aktif di dunia politik.

ASN harus tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga netralitas, sementara hak pilih tetap ada namun tanpa keterlibatan langsung dalam kampanye politik.

 

 

PEKANBARU - Beredarnya surat edaran dari Forum RT/RW di Kota Pekanbaru yang diduga mengajak silaturahmi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Pasalnya surat edaran tersebut mengatasnamakan forum komunikasi RT/RW salah satu kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Menanggapi hal ini, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menegaskan, lembaga RT/RW harus menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ia juga mengingatkan setiap individu RT/RW memiliki hak politik, namun lembaga tersebut harus tetap fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak WhatsApp yang masuk ke saya terkait dengan forum RT/RW. Sekali lagi saya tegaskan, kelembagaan RT/RW itu netral," ucap Pj Walikota.

"Jika ada yang membawa nama lembaga untuk kepentingan politik, itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Risnandar juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada RT/RW yang mencoba menekan atau memaksa warga untuk mendukung salah satu Paslon.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada RT/RW yang menekan, segera laporkan," tegasnya.

"Jika ada masalah terkait rekomendasi, permintaan pelayanan, dan lain sebagainya yang disertai tekanan, langsung saja lapor kepada lurah atau pelayanan terkait," tambahnya.

Risnandar juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengingatkan kembali seluruh RT/RW melalui grup WhatsApp Pemko Pekanbaru untuk menjaga netralitas mereka.

"RT/RW itu lembaga pelayanan, bukan untuk politik praktis. Jika secara pribadi mereka ingin berpolitik, itu hak mereka sebagai warga negara, tetapi harus dilakukan di luar kapasitas mereka sebagai bagian dari lembaga RT/RW," jelas Risnandar.

Selain itu, Risnandar menyamakan posisi RT/RW dengan ASN yang juga memiliki hak politik, namun dibatasi dalam peran aktif di dunia politik.

ASN harus tetap fokus melayani masyarakat dan menjaga netralitas, sementara hak pilih tetap ada namun tanpa keterlibatan langsung dalam kampanye politik.

Tags : Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, RT-RW Harus Netral, RT-RW Tidak Terlibat Politik, Pilkada 2024, News Kota,