KEPRI - Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi. Kamis (5/11/20).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK M.Si mengatakan dari 22 perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran terdapat 4 perkara dalam proses sidik, 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan. "Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 1.838.686.618. Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Polresta jajaran," ujar Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Penulis: Yata
Editor: Syamsul Bahri
Tags : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK M.Si, Tindak Pidana Korupsi 2020,