PEKANBARU - Polda Riau mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang tahun 2025.
Selama periode Januari hingga 26 Desember 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 2.487 kasus narkoba di berbagai wilayah Provinsi Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menyebut, ribuan kasus tersebut disertai dengan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar.
Dari hasil pengungkapan, narkotika jenis sabu masih menjadi temuan paling dominan.
“Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 808,88 kilogram. Selain itu, kami juga menyita ganja seberat 76,39 kilogram dan ekstasi sebanyak 258.565 butir,” ujar Herry Heryawan saat rilis akhir tahun, Minggu (28/12).
Tak hanya itu, polisi juga menyita 4,30 kilogram heroin, 6.158,5 butir Happy Five, 1,55 kilogram ketamin, 125 vial ketamin, 517 pcs Happy Water, serta 1.869 pcs narkotika jenis Baya.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat menetapkan sebanyak 3.618 tersangka. Para tersangka terdiri dari 3.404 laki-laki, 214 perempuan, serta 14 anak di bawah umur.
“Pengungkapan kasus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan seluruh Polres jajaran,” jelas Kapolda.
Berdasarkan data kepolisian, Polres Indragiri Hulu, Polres Kampar, dan Polres Rokan Hilir menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus narkoba tertinggi sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Riau tercatat sebagai penyumbang terbesar dalam pengungkapan narkotika jenis sabu, dengan total lebih dari 442 kilogram berhasil diamankan.
Kapolda Riau menambahkan, seluruh barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 892,8 miliar.
Keberhasilan tersebut dinilai telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus narkotika di Riau menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pengungkapan sabu meningkat sebesar 57 persen, sementara ganja melonjak hingga 102,3 persen.
Pengungkapan ekstasi naik sekitar 50 persen, sedangkan narkotika jenis Happy Five mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. (rp..abd/*)
Tags : narkoba, sabu, kasus narkoba, Polda Riau tangani 2.487 kasus narkoba, polisi tangani 808 kg sabu, kasus narkoba selama 2025, News,