PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau serta seluruh jajaran dari Satlantas Polres dan Unit Lantas seluruh Polsek di Riau, mulai Senin 3 Oktober 2022 menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.
Kabagbinops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo mengatakan, dalam operasi yang digelar selama 14 hari ini, Polda Riau menerjunkan 840 personel.
"Kekuatan personel dari Polda Riau dan jajaran ada 840 personel. Yang terdiri dari 120 personel dari Ditlantas Polda Riau dan jajaran polres sebanyak 720 personel," kata Ruri pada media, Minggu (2/10).
Diketahui, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 akan digelar selama 14 hari.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara di bawah umur.
Kemudian, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan dan sepeda motor dengan knalpot racing.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga terciptanya kamsletibcar lantas, serta bertujuan untuk cipta kondisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Seluruh jajaran Polda Riau menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang.
Kabagbinops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo mengatakan, dalam kegiatan Operasi Zebra 2022 ini, pihaknya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat humanis.
Namun akan tetap dilakukan tindakan tegas apabila mendapati pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata selama pelaksanaan Operasi Zebra 2022.
"Mulai besok, Senin (3/10/2022) kita melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari. Kita laksanakan operasi yang sifatnya edukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata," kata Ruri.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas selama operasi digelar. Dia juga menyebutkan, sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong menjadi salah satu sasaran penindakan dalam operasi tersebut.
"Untuk itu kami imbau lengkapi surat kendaraan. Pakai helm SNI, berboncengan jangan lebih dari 1 orang, itu sasaran kita," ucapnya.
"Kemudian juga knalpot brong, balap liar, kebut-kebutan itu juga jadi sasaran operasi. Jadi kami imbau harus tertib lalu lintas selama operasi ini," tegasnya. (*)
Tags : Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Polda Riau Kerahkan 840 Personel di Operasi Zebra Lancang Kuning, News,