PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda.
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 Kg dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 Kg. “Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan,” buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama-sama membangun kesepahaman di dalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya. “Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan,” terang Agung, Selasa (4/5).
“Saya rasa kita semua yang hadir di sini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba," ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya. “Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik di darat maupun di laut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (rilis)
Tags : Sabu, Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu, Sabu dari Malaysia Masuk Riau,