PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Penggeledahan besar-besaran terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, dimana sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa secara bergiliran oleh pihak kepolisian.
Proses ini berlangsung seiring dengan penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di gedung DPRD Riau sejak Selasa (10/9/2024) kemarin lusa.
Tak hanya pejabat yang masih aktif bertugas di Sekretariat DPRD, mantan pejabat yang sebelumnya bekerja di sana pun turut diperiksa.
Salah satu yang hadir di lokasi adalah mantan Kasubag Humas yang kini menjabat sebagai Camat Kulim. Selain itu, beberapa pejabat yang kini bertugas di Kesbangpol dan instansi lainnya juga tak luput dari pemeriksaan.
“Gantian kami diperiksa, bersamaan dengan penggeledahan itu. Sudah banyak juga yang diangkut, mulai dari komputer hingga berkas-berkas lainnya,” ucap seorang ASN yang dikut diperiksa, Kamis (12/9/2024).
Penggeledahan ini diperkirakan belum akan selesai dalam waktu dekat. ASN tersebut memperkirakan proses ini akan berlangsung hingga hari Jumat (13/09/2024), mengingat banyaknya berkas dan pihak yang harus diperiksa.
“Paling Jumat besok baru tuntas, karena masih banyak yang belum diperiksa,” tambahnya.
Kasus penggeledahan ini menarik perhatian, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pejabat serta ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Polda Riau terus menggali bukti terkait dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, menyita ribuan item barang bukti.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, jumlah barang bukti yang dicari mencapai 4.000 item, sebagian besar berupa dokumen. Namun, hingga saat ini, baru sekitar 25 persen dari dokumen tersebut yang berhasil ditemukan.
"Ada 4 ribuan item yang dicari. Paling banyak itu dalam bentuk dokumen. Kalau dokumen baru sekitar 25 persen," ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Penyidik berhasil mengamankan 33 boks kontainer barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan sejak Selasa (10/9/2024) dan masih berlanjut hingga Kamis ini.
Kombes Anom menjelaskan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, termasuk ruang Sekwan, Humas, AKD, sekretariat dan gudang.
"Penggeledahan hanya menyasar kantor Setwan saja. Sementara yang sudah diamankan adalah dokumen-dokumen, laptop, PC komputer, bonggol cek dan satu unit handphone," tambahnya.
Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung cukup lama karena banyaknya barang bukti yang harus dicari.
Proses penggeledahan tersebut juga dilakukan di bawah pengawasan penanggungjawab ruangan serta Ketua RT dan RW setempat.
"Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat," kata Anom.
Selama proses penggeledahan, akses menuju Kantor Sekretariat DPRD Riau dijaga ketat aparat. Selain penggeledahan, Polda Riau juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini untuk dimintai keterangan.
Proses penyidikan terhadap dugaan korupsi SPPD fiktif ini terus berlanjut dengan intensitas tinggi, dan diharapkan dapat segera memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tersebut. (*)
Tags : Surat Perintah Perjalanan Dinas, kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Periksa Para Pejabat ASN di Sekretariat DPRD Riau, News ,