PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, dalam sebulan terakhir, 171 kasus narkoba berhasil diungkap dan 270 tersangka diamankan.
Tak hanya itu, barang bukti narkoba yang disita juga mencengangkan, yakni 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di halaman Polda Riau, Kamis (21/11/2024).
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Riau. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam merespons perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Iqbal.
Salah satu fokus utama Polda Riau adalah membersihkan kawasan yang dikenal sebagai "kampung narkoba", yakni Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Irjen Iqbal menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera berubah menjadi lingkungan yang aman bagi masyarakat.
"Kampung narkoba harus diubah. Tidak boleh ada tempat seperti itu lagi di Riau. Kami akan terus menggempur sampai lingkungan ini bebas dari peredaran narkoba," tegasnya.
Menurut Kapolda, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan semua pihak terkait untuk menciptakan Provinsi Riau yang bersih dari narkoba.
"Pemberantasan ini butuh kerja sama semua elemen. Kami melibatkan seluruh pihak untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang aman," tambahnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan sejumlah instansi terkait, seperti BNNP Riau, Gubernur Riau, Kajati Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai. Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan narkoba ke dalam cairan kimia penghancur, yang kemudian dibuang agar tidak dapat disalahgunakan.
Kapolda juga memberikan instruksi tegas kepada Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, agar tak ragu mengambil tindakan tegas terhadap jaringan narkoba.
"Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman. Jangan ragu, sikat terus!" seru Irjen Iqbal.
Kapolda Riau menegaskan komitmennya untuk melanjutkan operasi pemberantasan narkoba hingga tuntas.
"Kami akan sikat peredaran narkoba sampai ke lubang semut. Tidak ada tempat bagi bandar narkoba di Riau," pungkasnya dikutip dari MC.Riau.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan masyarakat dan memerangi ancaman narkoba. Operasi masif ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Riau menuju wilayah yang bebas dari peredaran narkotika. (rp.abd/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : Polda Riau, Polisi Ungkap 171 Kasus dalam Sebulan, Polisi Amankan 270 tersangka,