
ASAHAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
"Sebanyak 322 kasus narkoba yang libatkan jajaran Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjung Balai."
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Kita harus komprehensif dalam memutus rantai suplai dan permintaan. Sinergi dengan masyarakat dan media adalah kunci keberhasilan,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana di Mapolres Asahan, dalam konferensi persnya, Kamis (8/5).
Dalam pemaparan Wakapolda Sumut, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jajaran Polres Asahan, Polres Batu Bara, dan Polres Tanjung Balai.
Wakoplda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan mandat langsung dari Presiden RI dan Kapolri yang juga hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Sserta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Fery Walintukan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain para kapolres dari tiga wilayah tersebut, yakni Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, serta unsur Forkopimda seperti Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Bupati Batubara Baharuddin dan Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim.
Wakapolda menekankan pentingnya pemberantasan narkotika secara menyeluruh, mulai dari sisi hulu hingga hilir, melibatkan seluruh pihak baik kepolisian, masyarakat, hingga media.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Sementara Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap bahwa selama periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, pihaknya bersama Polres sejajaran berhasil mengungkap 322 kasus narkotika, dengan 499 tersangka berhasil diamankan.
Adapun, barang bukti yang disita terdiri dari 160,669 kilogram sabu-sabu, 6,079 kilogram ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899,01 gram kokain.
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 873.959 jiwa telah berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp189,79 miliar.
Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan tren peredaran narkoba yang semakin beragam, termasuk dalam bentuk cairan rokok elektrik (liquid vape).
“Ini tren baru yang sangat mengkhawatirkan. Zat-zat terlarang kini disamarkan dalam liquid vape yang sulit terdeteksi, khususnya di kalangan remaja,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di masing-masing Polres dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi bukti bahwa Polda Sumut dan jajarannya tidak main-main dalam memberantas narkotika.
Dalam kesempatan ini, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin sangat mengapresiasi kepolisian karena sudah bekerja keras dalam mengungkapkan kasus narkotika.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Asahan dan juga Polda Sumut yang telah mengungkap kasus narkoba," pungkasnya. (rp.tam/*)
Tags : kasus narkoba, Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba, kasus narkoba Libatkan Hampir 500 Tersangka,